JPU Sebut Luhut Panjaitan Terlibat Korupsi


Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan patung Yesus dalam Pengadilan Tipikor, Medan. (MP/Amsal Chaniago)
Merahputih.com - Jaksa Penuntut Umum Tipikor Symon menyebutkan selain Sondang M Pane dan Murni Alan Sinaga, ada pihak lain yang turut serta menikmati uang hasil korupsi pembangunan patung Yesus di Desa Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Medan.
"Dari fakta persidangan, tidak hanya kedua terdakwa ini saja. Namun, kami telah mengidentifikasi salah seorang saksi yang telah menikmati uang pembangunan Yesus, yakni Luhut Panjaitan sebesar Rp2 miliar," kata Symon di Medan, Selasa (18/7).
Menurut Symon, Luhut merupakan penyebab terjadi kerugian negara, di mana memanipulasi dalam pembuatan rangka dan cassing yang seharusnya tembaga diubah menjadi aluminium.
Selain Luhut, ada pihak yang bertanggung jawab lainnya dalam proyek ini, yakni Tonggam Hutabarat yang ketika itu, Kadis Cipta Karya dan Perumahan Pemkab Tapanuli Utara.
"Tentunya sebagai kepala dinas yang juga merupakan pengguna anggaran tentunya harus bertanggung jawab dalam proyek pembangunan patung Yesus tersebut. Untuk itu, kita melakukan koordinasi penyidik agar keduanya diproses, seperti hal biasanya bila tertera dalam tuntutan jaksa maupun KPK, maka ini harus ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara, Sondang M Pane dan Murni Alan dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor.
JPU Tipikor yang juga Kasi Pidsus Kejari Tarutung menegaskan bahwa selain tuntutan pidana, pada tuntutan itu masing-masing terdakwa juga dibebankan membayar denda, yakni PPK Dinas Cipta Karya dan Perumahan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sondang M Pane dibebankan membayar denda Rp200 Juta subsider 6 bulan kurungan.
Sedangkan Murni Alan Sinaga selaku pelaksana kegiatan dalam proyek di denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Namun, untuk keduanya tidak wajibkan membayar uang pengganti dikarenakan telah membayar sebesar Rp2 miliar dari total kerugian negara dalam proses pembangunan patung Yesus yang berasal dari anggaran 2013, senilai Rp2,7 miliar. (*)
Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Medan, Amsal Chaniago. Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Jadi Tersangka, Setnov Belum Terima Surat Keputusan KPK
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
