JPU Sebut Luhut Panjaitan Terlibat Korupsi
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan patung Yesus dalam Pengadilan Tipikor, Medan. (MP/Amsal Chaniago)
Merahputih.com - Jaksa Penuntut Umum Tipikor Symon menyebutkan selain Sondang M Pane dan Murni Alan Sinaga, ada pihak lain yang turut serta menikmati uang hasil korupsi pembangunan patung Yesus di Desa Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Medan.
"Dari fakta persidangan, tidak hanya kedua terdakwa ini saja. Namun, kami telah mengidentifikasi salah seorang saksi yang telah menikmati uang pembangunan Yesus, yakni Luhut Panjaitan sebesar Rp2 miliar," kata Symon di Medan, Selasa (18/7).
Menurut Symon, Luhut merupakan penyebab terjadi kerugian negara, di mana memanipulasi dalam pembuatan rangka dan cassing yang seharusnya tembaga diubah menjadi aluminium.
Selain Luhut, ada pihak yang bertanggung jawab lainnya dalam proyek ini, yakni Tonggam Hutabarat yang ketika itu, Kadis Cipta Karya dan Perumahan Pemkab Tapanuli Utara.
"Tentunya sebagai kepala dinas yang juga merupakan pengguna anggaran tentunya harus bertanggung jawab dalam proyek pembangunan patung Yesus tersebut. Untuk itu, kita melakukan koordinasi penyidik agar keduanya diproses, seperti hal biasanya bila tertera dalam tuntutan jaksa maupun KPK, maka ini harus ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara, Sondang M Pane dan Murni Alan dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor.
JPU Tipikor yang juga Kasi Pidsus Kejari Tarutung menegaskan bahwa selain tuntutan pidana, pada tuntutan itu masing-masing terdakwa juga dibebankan membayar denda, yakni PPK Dinas Cipta Karya dan Perumahan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sondang M Pane dibebankan membayar denda Rp200 Juta subsider 6 bulan kurungan.
Sedangkan Murni Alan Sinaga selaku pelaksana kegiatan dalam proyek di denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Namun, untuk keduanya tidak wajibkan membayar uang pengganti dikarenakan telah membayar sebesar Rp2 miliar dari total kerugian negara dalam proses pembangunan patung Yesus yang berasal dari anggaran 2013, senilai Rp2,7 miliar. (*)
Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Medan, Amsal Chaniago. Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Jadi Tersangka, Setnov Belum Terima Surat Keputusan KPK
Bagikan
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui