JPU Sebut Luhut Panjaitan Terlibat Korupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 Juli 2017
JPU Sebut Luhut Panjaitan Terlibat Korupsi

Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan patung Yesus dalam Pengadilan Tipikor, Medan. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa Penuntut Umum Tipikor Symon menyebutkan selain Sondang M Pane dan Murni Alan Sinaga, ada pihak lain yang turut serta menikmati uang hasil korupsi pembangunan patung Yesus di Desa Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Medan.

"Dari fakta persidangan, tidak hanya kedua terdakwa ini saja. Namun, kami telah mengidentifikasi salah seorang saksi yang telah menikmati uang pembangunan Yesus, yakni Luhut Panjaitan sebesar Rp2 miliar," kata Symon di Medan, Selasa (18/7).

Menurut Symon, Luhut merupakan penyebab terjadi kerugian negara, di mana memanipulasi dalam pembuatan rangka dan cassing yang seharusnya tembaga diubah menjadi aluminium.

Selain Luhut, ada pihak yang bertanggung jawab lainnya dalam proyek ini, yakni Tonggam Hutabarat yang ketika itu, Kadis Cipta Karya dan Perumahan Pemkab Tapanuli Utara.

"Tentunya sebagai kepala dinas yang juga merupakan pengguna anggaran tentunya harus bertanggung jawab dalam proyek pembangunan patung Yesus tersebut. Untuk itu, kita melakukan koordinasi penyidik agar keduanya diproses, seperti hal biasanya bila tertera dalam tuntutan jaksa maupun KPK, maka ini harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Sementara, Sondang M Pane dan Murni Alan dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor.

JPU Tipikor yang juga Kasi Pidsus Kejari Tarutung menegaskan bahwa selain tuntutan pidana, pada tuntutan itu masing-masing terdakwa juga dibebankan membayar denda, yakni PPK Dinas Cipta Karya dan Perumahan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sondang M Pane dibebankan membayar denda Rp200 Juta subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan Murni Alan Sinaga selaku pelaksana kegiatan dalam proyek di denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

Namun, untuk keduanya tidak wajibkan membayar uang pengganti dikarenakan telah membayar sebesar Rp2 miliar dari total kerugian negara dalam proses pembangunan patung Yesus yang berasal dari anggaran 2013, senilai Rp2,7 miliar. (*)

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Medan, Amsal Chaniago. Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Jadi Tersangka, Setnov Belum Terima Surat Keputusan KPK

#Kasus Korupsi #Kota Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bagikan