Jokowi Tak Konsisten Penuhi Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN
Politisi Gerindra Moh Nizar Zahro (Foto: Antaranews)
MerahPutih.Com - Pemerintahan Jokowi dinilai tidak konsisten dalam mewujudkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besaran anggaran pendidikan tersebut merupakan amanat Undang Undang Dasar 1945.
Politikus Partai Gerindra Moh. Nizar Zahro mengatakan, inkonsistensi yang dilakukan pemerintahan Jokowi salah satunya terjadi pada tahun 2015 dimana anggaran pendidikan di tahun tersebut turun 5 persen.
"Seharusnya anggaran pendidikan 20 persen dari APBN. Tapi sebetulnya kalau ingin mengkritik, di lima tahun pemerintahan Jokowi, anggaran pendidikan menurun, yang terparah tahun 2015 turun 5 persen," kata Nizar dalam acara Pojok Jubir 'Anggaran Pendidikan VS Kualitas Angkatan Kerja Indonesia' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3).
Nizar menilai, inkonsistensi pemerintahan Jokowi dalam mewujudkan anggaran pendidikan sesuai UUD 1945 berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan di Tanah Air.
"Karena kualitas pendidikan buruk, maka SDM yang dihasilkan juga buruk. Menurut data BPS, 11 persen pengangguran terbuka disumbang oleh lulusan SMK. Dulu janji kampanyenya akan membuka 11 juta lapangan kerja, tapi belum terwujud," kata Nizar.
Dalam kesempatan itu, Nizar juga menyebut program bagi-bagi kartu pintar sebagai bentuk inkonsistensi Jokowi dalam menerapkan anggaran pendidikan 20% dari APBN. Nizar megatakan, konstitusi telah mewajibkan pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan rakyat tanpa harus bagi-bagi kartu.
"Lagian sampai saat ini kita tidak ada data pendidikan yang konprehensif, yang menerangkan berapa perpustakan yang rusak dan harus diperbaiki, berapa jumlah murid yang wajib mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar)," ucap Nizar.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Klaim Sudah Kuasai Jabar, Direktur Relawan TKN Siap Jaga Keunggulan Jokowi-Ma'ruf Sampai Pilpres
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan