Jokowi Siap Dukung Yusril Jadi Capres 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Januari 2023
Jokowi Siap Dukung Yusril Jadi Capres 2024

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Dewan Partai Bulan Bintang di Jakarta, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Dewan Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta, Rabu (11/1).

Di hadapan kader PBB, Jokowi menyatakan siap memberikan dukungan apabila Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra maju sebagai calon presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Kalau menyimak apa yang disampaikan Prof Yusril tadi dengan pengalaman beliau yang sangat panjang, saya mendukung lho, kalau Prof Yusril pada 2024 nanti dicalonkan jadi presiden atau wakil presiden," kata Jokowi.

Baca Juga:

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jokowi menegaskan bahwa pernyataannya itu serius, tetapi sekarang para kader PBB dihadapkan pada tugas yang tidak mudah, yakni mencarikan kendaraan bagi Yusril mengingat undang-undang mengharuskan ambang batas 20 persen suara untuk pengajuan calon presiden.

"Iya dong, ya tugasnya di situ. Begitu dapat kendaraan, saya dukung. Serius," katanya.

Lagi pula Jokowi masih ingat betul bagaimana PBB cukup konsisten menjadi salah satu partai pendukung dalam karier politiknya, baik semasa pencalonan Wali Kota Solo maupun pencalonan Presiden RI.

"Saya saat wali kota, salah satu partai yang mendukung saya saat itu adalah PBB, saat presiden juga PBB. Jadi kalau saya dukung gantian, enggak ada salahnya," ujar Jokowi melengkapi.

Baca Juga:

Analis Komunikasi Sebut Pidato Megawati Sindir Jokowi, Ganjar dan FX Rudy

Mengawali sambutannya, Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada PBB yang sudah lolos menjadi salah satu partai peserta Pemilu 2024.

Jokowi berterima kasih atas komitmen partai politik itu dalam menjaga persatuan bangsa.

"Tadi sudah disampaikan Prof Yusril, PBB identik sebagai partai Islam, tetapi kader-kader PBB berjiwa nasionalis. Terima kasih keislaman dan keindonesiaan telah menjadi napas PBB dalam berpartai," ujarnya.

Sebagai informasi, PBB pada Pemilu Legislatif 2019 hanya mendapatkan suara sebesar 0,79 persen sehingga mereka masih membutuhkan setidaknya 19,21 persen lagi dari partai lain untuk bisa mengajukan calon presiden pada Pemilu 2024. (*)

Baca Juga:

Heru Sudah Jalankan Amanah Jokowi Jelang 100 Hari Jabat Pj Gubernur

#Yusril Ihza Mahendra #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Pemerintah resmi melarang konser penyanyi gospel AS Israel Houghton pada 24 Oktober 2026 di Jakarta demi keamanan dan menolak motif politik pro-Israel.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Bagikan