Jokowi Serukan KTT ASEAN Selesaikan Krisis Myanmar

Jokowi Serukan KTT ASEAN Selesaikan Krisis Myanmar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Maret 2021
Jokowi Serukan KTT ASEAN Selesaikan Krisis Myanmar

KTT ASEAN virtual. (Foto: Sekretariat Presiden).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Rentetan aksi demonstrasi massa yang menolak kudeta terus berlangsung di Myanmar. Kondisi ini, kerap berakhir pada aksi kekerasan oleh aparat yang menimbulkan korban dari masyarakat sipil.

Presiden Joko Widodo menyerukan, menggelar pertemuan tingkat tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk guna menyelesaikan krisis di Myanmar.

"Saya akan segera melakukan pembicaraan dengan Sultan Brunei Darussalam sebagai Ketua ASEAN agar segera dimungkinkannya diselenggarakan pertemuan tingkat tinggi ASEAN yang membahas krisis di Myanmar," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3).

Baca Juga:

Militer Myanmar Beredel 5 Perusahaan Media

Presiden Jokowi mendesak, agar dialog rekonsiliasi segera digelar guna memulihkan demokrasi, perdamaian, dan stabilitas di Myanmar.

"Keselamatan dan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama," kata Presiden Jokowi.

Pemerintah Indonesia mendesak untuk segera dihentikannya kekerasan di Myanmar, yang telah menyengsarakan banyak orang.

"Atas nama pribadi dan seluruh rakyat Indonesia saya menyampaikan dukacita dan simpati yang dalam kepada korban dan keluarga korban akibat penggunaan kekerasan di Myanmar," kata Presiden Jokowi.

Krisis tengah terjadi di Myanmar setelah angkatan bersenjata (Tatmadaw) melangsungkan kudeta pemerintahan sejak awal Februari 2021. Tatmadaw menahan sejumlah pejabat pemerintahan sipil lain, seperti Presiden Myanmar Win Myint dan sejumlah tokoh senior partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Tatmadaw menyatakan kekuasaan pemerintah Myanmar telah diserahkan kepada Panglima Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing.

Peta Myanmar. (Foto: Tangkapan Layar)
Peta Myanmar. (Foto: Tangkapan Layar)

Selain itu, dilansir VOA Indonesia, Junta Militer membatasi percetakan dan penerbitan daring. Empat media swasta lainnya termasuk harian berbahasa Inggris, Myanmar Times mengumumkan penghentian penerbitan sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021.

Pada 8 Maret lalu, pihak militer membatalkan izin penerbitan lima organisasi media termasuk Myanmar Now, Khit Thit Media, Mizzima, dan Democratic Voice of Burma.

Kelima media itu melaporkan situasi terakhir di Myanmar setelah militer menggulingkan pemerintahan sipil dengan alasan tidak terbukti adanya kecurangan pemilihan, serta menahan para pemimpin senior dari Liga Nasional untuk Demokrasi, termasuk Aung San Suu Kyi. (Knu)

Baca Juga:

Kemenlu Pastikan WNI di Myanmar Masih Aman

#KTT ASEAN #Myanmar #Junta Militer #Kudeta #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan