Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Sentil Para Gubernur Tidak Bisa Selesaikan Masalah Sampah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Desember 2022
Jokowi Sentil Para Gubernur Tidak Bisa Selesaikan Masalah Sampah

Presiden Joko widodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proyek pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, sejak era Gubernur DKI Jakarta dijabat Joko Widodo sampai saat ini dilanjutkan Penjabat Gubernur belum rampung.

Presiden Joko Widodo menyinggung proyek tersebut yang tidak kunjung selesai sejak dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga:

Mahasiswa ITB Ubah Sampah Plastik Menjadi Listrik

"Jadi Gubernur di DKI, (ITF) Sunter itu kita mulai, sampai saya tidak jadi gubernur, tanda tangan pun saya belum. Padahal sudah kita rencanakan, belum (selesai). Saya enggak tahu sekarang apakah sudah (selesai)," kata Presiden Jokowi dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Jakarta, Rabu (21/12).

Adapun pembangunan ITF Sunter sudah direncanakan sejak 2019 dan ditargetkan selesai pada tahun ini. Namun, proyek ini gagal menemui kesepakatan dengan investor sehingga pembangunannya tertunda.

Presiden Jokowi mendorong agar urusan sampah segera diselesaikan agar tidak menjadi kotoran di kota, sungai, dan laut.

Ia mengingatkan, masalah sampah menjadi salah satu prioritas yang harus dibenahi BPDLH mengingat pengelolaan sampah di berbagai daerah belum terselesaikan.

Presiden sempat bertanya langsung kepada para gubernur yang hadir dalam acara tersebut mengenai progres pengelolaan sampah.

"Gubernur ada yang sudah beres belum urusan sampah. Ada yang tunjuk jari? belum. Kalau sudah ada yang tunjuk jari, besok saya cek langsung ke lapangan. Belum ada. Karena saya tahu, belum ada. ini harus segera diselesaikan,” kata dia.

Kepala Negara mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya sejak menjadi Wali Kota Solo, Jawa Tengah, pengelolaan sampah kerap terkendala oleh tipping fee atau bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah kepada pihak pengolah sampah.

Ia menekankan, agar anggaran BPDLH dapat diprioritaskan terhadap dua hal, yakni pengelolaan sampah dan rehabilitasi hutan mangrove.

"Jangan sampai semua nanti anggaran ini diecer-ecer' kemana-mana akhirnya tidak kelihatan dan tidak memberikan dampak yang nyata," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kegiatan KKN Sulap Sampah Jadi Rupiah di Kabupaten Jepara

#Jokowi #Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Bagikan