Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Seharusnya Beri Teladan

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 24 Januari 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Seharusnya Beri Teladan

Sudirman Said. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) angkat suara soal pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden boleh berkampanye dan memihak dalam kontestasi Pemilu.

Co-kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said menyayangkan pernyataan Jokowi itu. Dia ingin kepala negara memberikan teladan dan contoh tentang netralitas.

Baca Juga:

Keberpihakan Presiden dan Menteri ke Paslon Bisa Menimbulkan Konflik dan Ketidakharmonisan

Karena ibarat pertandingan Presiden adalah wasit tertinggi.

“Jadi, kami ingin kepala negara memberikan teladan dan memberikan contoh netralitas karena ibarat pertandingan, presiden itu kan wasit tertinggi kan, betul enggak? Nah, kalau wasit tertinggi merangkap pemain, terus bagaimana?” kata Sudirman Said kepada awak media di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (24/1).

Sudirman yang pernah menjadi Menteri ESDM ini pun mengkritis soal ucapan Jokowi itu.

"Karena kalau itu muncul dari seorang kepala negara, ya memang kita ada dalam keadaan bencana. Bagaimana mungkin seorang kepala negara mengatakan Presiden boleh, menteri boleh tidak netral," jelas dia.

Menurut Sudirman, jika mau adil maka yang bersangkutan harus berhenti dulu dari jabatannya.

Seorang menteri harus berhenti dari jabatan menteri, baru bisa melakukan apapun. Untuk Presiden, juga harus cuti terlebih dulu, kemudian baru bisa melakukan kampanye.

Baca Juga:

TKN Prabowo-Gibran: Presiden Jokowi Boleh Dukung Capres Manapun

"Kalau mau fair, berhenti dulu. Berhenti dari jabatan menteri boleh melakukan segala macam. Atau cuti sebagai Presiden, boleh melakukan kampanye," pungkas dia.

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan pandangannya menyikapi Pemilu. Ia mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh lho kampanye. Presiden itu boleh lho memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Namun, kata Jokowi, Presiden harus adil dalam melakukan kampanye. Ia menegaskan fasilitas negara tidak bisa menjadi alat untuk berkampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

Menurut Jokowi, dia merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Begitu pun dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Masa gini engga boleh, berpolitik engga boleh. Boleh (kampanye). Menteri juga boleh," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Teliti Laporan Cuitan Akun X Kemhan Kampanye untuk Prabowo-Gibran

#Pilpres #Pilpres 2024 #Jokowi #Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan