Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Teliti Laporan Cuitan Akun X Kemhan Kampanye untuk Prabowo-Gibran

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 24 Januari 2024
Bawaslu Teliti Laporan Cuitan Akun X Kemhan Kampanye untuk Prabowo-Gibran

Kemhan memastikan cuitan itu bukan sebuah instruksi dari pimpinan tertinggi. (Foto: Tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut bahwa laporan sejumlah elemen masyarakat sipil terkait dugaan pelanggaran oleh Kementerian Pertahanan tengah dikaji.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menuturkan bahwa pengkajian dilakukan secara formil dan materiil, sesuai penanganan laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke lembaganya.

"Kami cek dulu apakah ini official account atau non-official. (Kalau) Official, maka akan diteliti apa ini fasilitas (negara) atau bukan," ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1).

Baca juga:

Akun X Kemenhan Unggah #Prabowo-Gibran, Ganjar Kembali Ingatkan Capres Mundur

Bagja menuturkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya diperbolehkan memiliki 20 akun media sosial untuk kampanye.

"Tapi, kan, ini akun Kementerian Pertahanan atau bagaimana, kita harus melihat juga, dicek juga," sebut dia.

Ia enggan bicara lebih jauh soal kemungkinan sanksi yang bisa diterapkan jika hal itu terbukti sebagai pelanggaran.

"Nanti dulu, belum ketahuan," ucap Bagja.

Dugaan pelanggaran tersebut berupa penggunaan fasilitas negara lewat akun media sosial @Kemhan_RI oleh Prabowo Subianto dan tim pengelola @Kemhan_RI yang mengampanyekan Prabowo untuk Pilpres 2024 di platform media sosial X/Twitter.

Kelompok yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih, yang diwakili oleh Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Ibnu Syamsu Hidayat dan Helmi Lavour dari Themis Indonesia Law, melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu.

Mereka melaporkannya setelah akun @Kemhan_RI di platform sosial media X mengunggah foto kompleks perumahan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Unggahan dikirim pada 21 Januari 2024 pukul 10:25,

Baca juga:

Isu Mobilisasi PBNU Dukung 02, Ganjar Percaya Gus Yahya Jaga Netralitas NU

Sementara itu, Kemhan memastikan cuitan itu bukan sebuah instruksi dari pimpinan tertinggi.

"Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin (pengelola akun) dalam memencet tagar pilihan di X (suggested tags) dan kesalahan segera diperbaiki oleh admin," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha kepada awak media beberapa waktu lalu.

Edwin pun meluruskan berbagai informasi menyesatkan yang menyebut seolah-olah cuitan itu diunggah secara sengaja, dan disiarkan selama berjam-jam sejak pertama kali tayang pada hari Minggu (21/1).

Kemhan, menurut Edwin, langsung menghapus cuitan itu dan mengevaluasi kinerja pengelola akun.

Hasil evaluasinya, pegawai Kemhan yang mengelola akun pun kena sanksi administratif berupa teguran keras karena tidak berhati-hati menjalankan tugasnya. (knu)

Baca juga:

Akun X Kemhan Diserbu Warganet, Imbas Unggah Tagar Prabowo-Gibran

#Pilpres 2024 #Prabowo #Gibran Rakabuming #Kemenhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
adwal operasional komersial, rute perjalanan, tarif, serta komposisi akhir kereta akan diumumkan setelah seluruh aspek operasional dan keselamatan dinyatakan siap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
Indonesia
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Hasil survei yang terbukti sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Indonesia
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
"Habis Trans Sumatra, nanti Trans Kalimantan. Kalau bisa bersamaan, kita mulai," kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Revitalisasi Stasiun Tawang dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang selama 240 hari, terhitung sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Indonesia
Aji Bayu Putra Buruh Bangunan di NTT Jadi Lulusan Terbaik IPDN 2026
Aji adalah lulusan Program Studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, asal pendaftaran Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Aji Bayu Putra Buruh Bangunan di NTT Jadi Lulusan Terbaik IPDN 2026
Indonesia
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
“Jangan hanya gara-gara foto yang dimuat media terkait anak-anak makan MBG disamping sekolah rusak, kami dilabeli pernyataan itu."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Bagikan