TKN Prabowo-Gibran: Presiden Jokowi Boleh Dukung Capres Manapun

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 Januari 2024
TKN Prabowo-Gibran: Presiden Jokowi Boleh Dukung Capres Manapun

Presiden Jokowi dianggap melanggar hukum karena mendukung Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Foto: Sekretariat Kabinet RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menanggapi tudingan pihak-pihak lain mengenai Presiden Jokowi yang melakukan perbuatan yang melanggar dengan mendukung kubu nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, setiap Warga Negara Indonesia (WNI), berhak menentukan dukungan terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres di Pemilu Umum (Pemilu) 2024. Sekalipun itu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Jika Jokowi Kampanye Buat Satu Pasangan Capres Cawapres, Kesan Nepotisme Makin Kuat

Wakil Komandan Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman
Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Foto: ANTARA/TKN Prabowo-Gibran

Menurut Habiburokhman, tuduhan tersebut merupakan narasi sesat. Sebab, secara prinsip dan etik, serta ketentuan hukum, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Jokowi untuk mendukung Capres-Cawapres dalam Pilpres.

Adapun Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur, bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan memiliki keyakinan politiknya.

"Narasi sesat dibangun berdasarkan logika yang sesat, bahwa jika Presiden tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasan untuk menguntungkan pihak yang didukung," ucap Habiburokhman, Rabu (24/1).

Logika tersebut, kata dia, runtuh sejak awal, karena Pasal 7 konstitusi kitab juga mengatur seorang presiden bisa maju untuk kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai Presiden incumbent.

Baca juga: Ganjar tak Masalah Banyak Menteri Dukung Prabowo yang Penting Fair

"Poinnya adalah Presiden boleh mendukung salah satu calon atau bahkan boleh maju kedua kalinya saat berstatus Presiden yang penting jangan menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya," urainya.

Politikus Gerindra ini menyebutkan, bahwa Indonesia sudah memiliki aturan ketat untuk mencegah Presiden menggunakan kekuasaan demi menguntungkan dirinya atau calon yang didukung.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 306 UU Nomor 7 tahun 2017 yang secara umum mengatur pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Lalu, Pasal 547 yang mengatur setiap pejabat negara yang membuat kebijakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun," tuturnya.

Demi menegakkan aturan tersebut, kata Habiburokhman, Indonesia memiliki penyelenggara Pemilu di bidang pengawasan, yaitu Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Intinya, kita tidak perlu khawatir apabila Presiden menggunakan haknya untuk mendukung salah satu Paslon karena ada aturan berlapis yang jelas dan ada lembaga penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya. (Asp)

Baca juga: Jokowi Diminta Secara Terbuka Dukung Gibran dan Partai Kaesang

#Pilpres 2024 #Prabowo Subianto #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Minta Aparat Gerak Cepat Tangani Bencana Sumatra, Prabowo: Jangan Tunggu Petunjuk Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta aparat bergerak cepat dalam menangani bencana Sumatra.
Soffi Amira - 1 jam, 4 menit lalu
Minta Aparat Gerak Cepat Tangani Bencana Sumatra, Prabowo: Jangan Tunggu Petunjuk Dulu
Indonesia
Jamin Pasokan Daerah Terisolir Bencana Sumatera, Prabowo: Saya Cek Terus di sana-sini
Pemerintah secara aktif melakukan pengecekan langsung ke berbagai titik pengungsian, termasuk wilayah yang sulit dijangkau akibat kondisi alam.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Jamin Pasokan Daerah Terisolir Bencana Sumatera, Prabowo: Saya Cek Terus di sana-sini
Indonesia
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Prabowo berkomitmen penuh untuk mengawal proses pemulihan di wilayah tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Indonesia
Penanganan Masih Kurang, Prabowo Minta Maaf kepada Korban Banjir Sumatra
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf kepada korban banjir Sumatra. Sebab, penanganan bencana terbilang masih kurang.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Penanganan Masih Kurang, Prabowo Minta Maaf kepada Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Presiden RI, Prabowo Subianto, angkat bicara soal bencana Sumatra. Ia meminta jangan menebang pohon sembarangan dan menjaga alam sebaik-baiknya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Indonesia
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Presiden Prabowo ke Provinsi Sumatera Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
Indonesia
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Presiden Rusia Vladimir Putin menyanggupi undangan Presiden Prabowo Subianto untuk berkunjung ke Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Olahraga
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan
Ketum IWbA, Aang Sunadji memastikan, bonus atlet SEA Games 2025 dari Presiden RI, Prabowo Subianto, dipastikan turun.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan
Indonesia
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, meminta maaf karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda banjir.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Presiden RI, Prabowo Subianto, hingga para pimpinan lainnya diminta berkantor sementara di Sumatra. Hal itu agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Bagikan