TKN Prabowo-Gibran: Presiden Jokowi Boleh Dukung Capres Manapun

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 Januari 2024
TKN Prabowo-Gibran: Presiden Jokowi Boleh Dukung Capres Manapun

Presiden Jokowi dianggap melanggar hukum karena mendukung Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Foto: Sekretariat Kabinet RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menanggapi tudingan pihak-pihak lain mengenai Presiden Jokowi yang melakukan perbuatan yang melanggar dengan mendukung kubu nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, setiap Warga Negara Indonesia (WNI), berhak menentukan dukungan terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres di Pemilu Umum (Pemilu) 2024. Sekalipun itu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Jika Jokowi Kampanye Buat Satu Pasangan Capres Cawapres, Kesan Nepotisme Makin Kuat

Wakil Komandan Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman
Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Foto: ANTARA/TKN Prabowo-Gibran

Menurut Habiburokhman, tuduhan tersebut merupakan narasi sesat. Sebab, secara prinsip dan etik, serta ketentuan hukum, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Jokowi untuk mendukung Capres-Cawapres dalam Pilpres.

Adapun Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur, bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan memiliki keyakinan politiknya.

"Narasi sesat dibangun berdasarkan logika yang sesat, bahwa jika Presiden tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasan untuk menguntungkan pihak yang didukung," ucap Habiburokhman, Rabu (24/1).

Logika tersebut, kata dia, runtuh sejak awal, karena Pasal 7 konstitusi kitab juga mengatur seorang presiden bisa maju untuk kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai Presiden incumbent.

Baca juga: Ganjar tak Masalah Banyak Menteri Dukung Prabowo yang Penting Fair

"Poinnya adalah Presiden boleh mendukung salah satu calon atau bahkan boleh maju kedua kalinya saat berstatus Presiden yang penting jangan menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya," urainya.

Politikus Gerindra ini menyebutkan, bahwa Indonesia sudah memiliki aturan ketat untuk mencegah Presiden menggunakan kekuasaan demi menguntungkan dirinya atau calon yang didukung.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 306 UU Nomor 7 tahun 2017 yang secara umum mengatur pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Lalu, Pasal 547 yang mengatur setiap pejabat negara yang membuat kebijakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun," tuturnya.

Demi menegakkan aturan tersebut, kata Habiburokhman, Indonesia memiliki penyelenggara Pemilu di bidang pengawasan, yaitu Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Intinya, kita tidak perlu khawatir apabila Presiden menggunakan haknya untuk mendukung salah satu Paslon karena ada aturan berlapis yang jelas dan ada lembaga penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya. (Asp)

Baca juga: Jokowi Diminta Secara Terbuka Dukung Gibran dan Partai Kaesang

#Pilpres 2024 #Prabowo Subianto #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Dalam 48 jam, Presiden Prabowo Subianto merombak BGN, mencopot Dadan Hindayana yang akhirnya jadi tersangka, dan memberi instruksi teknis MBG di Sentul.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Indonesia
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penelusuran mendalam atas laporan miring BGN tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Indonesia
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Turkiye Hakan Fidan di Hambalang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pancasila sebagai pegangan bangsa Indonesia di tengah konflik global.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Presiden Prabowo Subianto menegaskan strategi transformasi bangsa berlandaskan Pancasila.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Indonesia
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjalankan transformasi ekonomi nasional dalam amanat Hari Lahir Pancasila 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Indonesia
Prabowo Serukan Kemandirian Bangsa, Pesan Keras di Upacara Hari Pancasila
Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Serukan Kemandirian Bangsa, Pesan Keras di Upacara Hari Pancasila
Bagikan