Jokowi Sebut Banyak Penindakan Bukan Tolok Ukur Pemberantasan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Desember 2020
Jokowi Sebut Banyak Penindakan Bukan Tolok Ukur Pemberantasan Korupsi

Presiden Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biropres Setpres/Muchlis Jr/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kinerja pemberantasan korupsi bukan diukur dari seberapa banyak upaya penindakan aparat penegak hukum terhadap tindak pidana korupsi (tipikor).

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2020.

Menurut Jokowi, orientasi serta pola pikir atau mindset pengawasan dan penegakan hukum perlu diarahkan pada perbaikan tata kelola pencegahan tipikor.

Baca Juga:

Jokowi Singgung Listrik KPK Padam di Peringatan Hari Antikorupsi

"Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, yang disiarkan melalui konferensi video, Rabu (16/12).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang tinggi dari seluruh pihak. Menurutnya, kebersamaan dari seluruh pihak juga dibutuhkan untuk mencegah tipikor.

"Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi," ujarnya.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Presiden pun berharap dengan menerapkan langkah-langkah yang sistematis dari hulu ke hilir, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Di sisi lain, Jokowi menyebut pembangunan sistem pemerintahan yang menutup peluang terjadinya korupsi juga merupakan kunci utama pencegahan tipikor.

Menurut dia, seluruh lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus melakukan penyederhanaan proses kerja serta pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran," imbuhnya.

Baca Juga:

Peringatan Hakordia, Firli Beberkan Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi KPK

Selain itu, Jokowi mengungkapkan, mengembangkan budaya serta pendidikan antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi juga merupakan hal yang penting dalam pencegahan tipikor.

"Pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi, tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Yakin Rasa Malu Nikmati Hasil Bisa Tangkal Korupsi

#Presiden Jokowi #Hari Antikorupsi Internasional #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan