Peringatan Hakordia, Firli Beberkan Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi KPK


Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan strategi pemberantasan korupsi oleh lembaga yang dipimpinnya.
Firli menyebut ada tiga pendekatan yang dilakukan KPK dalam membersihkan praktik korupsi.
KPK, kata Filri, ingin meningkatkan rasa kepedulian antikorupsi kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi KPK 2019-2023 "Bersama Masyarakat Menurunkan Tingkat Korupsi untuk Mewujudkan Indonesia Maju".
Baca Juga:
Jokowi Singgung Listrik KPK Padam di Peringatan Hari Antikorupsi
"Masyarakat kita libatkan secara luas sehingga KPK menyusun strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan," kata Firli dalam sambutan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12).
Firli menjelaskan, pendekatan pertama yang dilakukan pada periode kepemimpinannya adalah pendidikan masyarakat. Menurut dia, pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi.
"Sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi," ujar Firli.

Kedua, pendekatan pencegahan. Firli meyakini pendekatan ini efektif untuk memperbaiki sistem. Sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi.
Kemudian yang ketiga adalah pendekatan penindakan. Firli memastikan pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Dengan melalui pemidanaan badan, rampasan harta kekayaan para pelaku korupsi dan pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi," kata Firli.
Baca Juga:
Oleh karena itu, jenderal bintang tiga ini berharap peringatan Hakordia ini mampu membangun kesadaran dan tekad kuat segenap anak bangsa untuk terbebas dari perilaku korupsi.
"Kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya. Tetapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara," tandas Firli. (Pon)
Baca Juga:
Korupsi Bansos COVID-19, KPK Dalami Barang Bukti Duit Rp14,5 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
