Peringatan Hakordia, Firli Beberkan Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Desember 2020
Peringatan Hakordia, Firli Beberkan Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi KPK

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan strategi pemberantasan korupsi oleh lembaga yang dipimpinnya.

Firli menyebut ada tiga pendekatan yang dilakukan KPK dalam membersihkan praktik korupsi.

KPK, kata Filri, ingin meningkatkan rasa kepedulian antikorupsi kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi KPK 2019-2023 "Bersama Masyarakat Menurunkan Tingkat Korupsi untuk Mewujudkan Indonesia Maju".

Baca Juga:

Jokowi Singgung Listrik KPK Padam di Peringatan Hari Antikorupsi

"Masyarakat kita libatkan secara luas sehingga KPK menyusun strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan," kata Firli dalam sambutan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12).

Firli menjelaskan, pendekatan pertama yang dilakukan pada periode kepemimpinannya adalah pendidikan masyarakat. Menurut dia, pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi.

"Sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi," ujar Firli.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Kedua, pendekatan pencegahan. Firli meyakini pendekatan ini efektif untuk memperbaiki sistem. Sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi.

Kemudian yang ketiga adalah pendekatan penindakan. Firli memastikan pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Dengan melalui pemidanaan badan, rampasan harta kekayaan para pelaku korupsi dan pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi," kata Firli.

Baca Juga:

Jokowi Yakin Rasa Malu Nikmati Hasil Bisa Tangkal Korupsi

Oleh karena itu, jenderal bintang tiga ini berharap peringatan Hakordia ini mampu membangun kesadaran dan tekad kuat segenap anak bangsa untuk terbebas dari perilaku korupsi.

"Kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya. Tetapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara," tandas Firli. (Pon)

Baca Juga:

Korupsi Bansos COVID-19, KPK Dalami Barang Bukti Duit Rp14,5 Miliar

#KPK #Hari Antikorupsi Internasional #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Bagikan