Peringatan Hakordia, Firli Beberkan Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi KPK
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan strategi pemberantasan korupsi oleh lembaga yang dipimpinnya.
Firli menyebut ada tiga pendekatan yang dilakukan KPK dalam membersihkan praktik korupsi.
KPK, kata Filri, ingin meningkatkan rasa kepedulian antikorupsi kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi KPK 2019-2023 "Bersama Masyarakat Menurunkan Tingkat Korupsi untuk Mewujudkan Indonesia Maju".
Baca Juga:
Jokowi Singgung Listrik KPK Padam di Peringatan Hari Antikorupsi
"Masyarakat kita libatkan secara luas sehingga KPK menyusun strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan," kata Firli dalam sambutan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12).
Firli menjelaskan, pendekatan pertama yang dilakukan pada periode kepemimpinannya adalah pendidikan masyarakat. Menurut dia, pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi.
"Sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi," ujar Firli.
Kedua, pendekatan pencegahan. Firli meyakini pendekatan ini efektif untuk memperbaiki sistem. Sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi.
Kemudian yang ketiga adalah pendekatan penindakan. Firli memastikan pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Dengan melalui pemidanaan badan, rampasan harta kekayaan para pelaku korupsi dan pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi," kata Firli.
Baca Juga:
Oleh karena itu, jenderal bintang tiga ini berharap peringatan Hakordia ini mampu membangun kesadaran dan tekad kuat segenap anak bangsa untuk terbebas dari perilaku korupsi.
"Kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya. Tetapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara," tandas Firli. (Pon)
Baca Juga:
Korupsi Bansos COVID-19, KPK Dalami Barang Bukti Duit Rp14,5 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh