Jokowi Rampingkan Eselon III-IV, Gaji Ribuan Anak Buah Anies Dipangkas


Gubernur Anies Baswedan saat apel kesiagaan bencana di Monas. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) merampingkan birokrasi di pemerintah pusat hingga daerah diprediksi akan berdampak dihapusnya 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ribuan anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan itu kemungkinan akan terancam kehilangan tunjangan jabatan mereka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir memastikan kebijakan pemangkasan eselon ini akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tidak lagi sebesar semula. Menurut dia, Pemprov DKI saat ini tengah mengkaji perubahan tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat DKI.
Baca Juga:
Akademisi Sebut Pemangkasan Eselon Berdampak pada Masa Depan Karier ASN
"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Chaidir saat dihubungi, dikutip Antara, Senin (11/4).
Chaidir menjelaskan, berpengaruhnya TKD adalah karena perampingan struktural di pemerintah daerah tentunya akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.

Baca Juga:
Rombak Besar-Besaran, 16 Jabatan Eselon II DKI Jakarta Dipimpin Plt
Kendati demikian, Chaidir menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.
"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," kata Chaidir.
Saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.
Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah. (*)
Baca Juga:
Dua Anak Buah Anies Mundur, PDIP: Kenapa Tidak Perang Dulu Bahas KUA-PPAS
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
