Akademisi Sebut Pemangkasan Eselon Berdampak pada Masa Depan Karier ASN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 November 2019
Akademisi Sebut Pemangkasan Eselon Berdampak pada Masa Depan Karier ASN

Aparatur Sipil Negara (ASN). (Antara/HO/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang mengatakan, pemangkasan eselon di lingkungan birokrasi pemerintahan akan berdampak pada masa depan karir aparatur sipil negara (ASN).

"Bagi saya, ide tentang ini di birokrasi pemerintahan justru akan mematikan jenjang karir dan membunuh masa depan ASN," kata dia, di Kupang, Minggu (3/11), dikutip Antara.

Baca Juga:

Mendagri Tito: ASN Lulusan IPDN Jangan Kerja Untung-untungan


Dia mengemukakan hal itu, berkaitan pemangkasan eselon ASN, dan bagaimana mengelola agar birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat menjadi ramping dan tidak merugikan publik. Pemerintah akan menghapus eselon III dan IV, sehingga dalam struktur birokrasi hanya ada eselon II saja.

"Jika demikian halnya, maka pertanyaannya adalah jenjang karir seperti apa seseorang dapat menduduki jabatan eselon II?" Ahmad Atang mempertanyakan.

Ahli dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang MSi. ANTARA/Bernadus Tokan
Ahli dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang MSi. ANTARA/Bernadus Tokan

Menurut dia, pola rekrutmen jabatan tinggi pratama atau eselon II adalah mereka yang menduduki jabatan pada eselon III sebagai syarat. Jika eselon III dihapus, kata dia, maka jenjang karir eselon II menjadi rancu karena dalam birokrasi mesti ada kepala yang melaksanakan tugas manajerial.

Selain itu, ada eselon III dan IV untuk melaksanakan tugas teknis sesuai bidang dan ada staf.

Jika semua menjadi staf maka pola koordinasi berjenjang menjadi stagnan, dan secara struktural tidak ada hubungan kedinasan, hubungan kooordinasi dan hubungan fungsional.

Karena itu, wacana soal perampingan masti dikaji lebih bijaksana karena tidak semua instansi pemerintah terhambat pelayanan dengan kondisi sekarang.

Ia mengatakan, justru dengan perampingan akan mengaburkan rentang tugas dalam suatu lembaga pemerintah.

Baca Juga:

Isi Seminar di Ponpes Al Muayyad, Presiden Jokowi Ajak Santri Tidak Jadi ASN

Atang juga mempertanyakan, apakah sistem kepangkatan yang dimiliki ASN hanya berlaku untuk sistem penggajian saja atau juga untuk sistem karir.

Padahal, aparatur sipil negara (ASN) tidak bekerja untuk mendapatkan upah semata-mata, akan tetapi mereka juga bekerja untuk mengejar karier.

ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare yang tidak hadir saat upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) pada 17 Oktober lalu di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (29/10/2019) FOTO/HO/Humas Pemkot Pare-pare
ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare yang tidak hadir saat upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) pada 17 Oktober lalu di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (29/10/2019) FOTO/HO/Humas Pemkot Pare-pare

"Bahwa ada yang belum tentu sampai ke eselon II, namun dengan penghargaan karier pada eselon III dan IV akan memberikan kepuasan bagi ASN atas capaian jenjang karier tersebut ketika pensiun," katanya.

Atang mengatakan, jika eselon III dan IV dihapus maka akan membentuk stigma jika posisi ASN akan berakhir menjadi staf. Jika itu yang terjadi maka negara telah membunuh masa depan ASN. (*)

Baca Juga:

Isi Seminar di Ponpes Al Muayyad, Presiden Jokowi Ajak Santri Tidak Jadi ASN

#Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Bagikan