MerahPutih.com - Rencana Presiden Jokowi memindahkan ibu kota ke Kalimantan masih menuai polemik. Dikhawatirkan, proses pembangunan ibu kota akan merusak lingkungan bukan hanya hutan melainkan kehidupan biota laut.
Selain itu, pemindahan ibu kota akan merampas ruang hidup masyarakat pesisir yang memiliki ketergantungan terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan di Teluk Balikpapan.
Baca Juga
Jokowi Umumkan Ibu Kota Negara Baru di Penajam dan Kutai Kartanegara, Ini Alasannya
Pusat Data dan Informasi KIARA (2019) mencatat, setidaknya lebih 10 ribu nelayan yang setiap hari mengakses dan menangkap ikan di Teluk Balikpapan. Jumlah ini terdiri dari 6.426 nelayan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, 2.984 nelayan dari Penajam Paser Utara, dan 1.253 nelayan dari Balikpapan.
“Ancaman sekarang ini selain telah menjadi jalur lalu lintas kapal-kapal tongkang batu bara, Teluk Balikpapan akan dijadikan satu-satunya jalur logistik untuk kebutuhan pembangunan ibu kota baru,” tegas Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA dalam keterangan persnya, Rabu (28/8).
Susan menambahkan, Kalimantan Timur belum memiliki perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pengesahan Perda selanjutnya, akan menyesuaikan dengan kepentingan pembangunan ibu kota baru.
“Perda zonasi Kalimantan Timur tidak akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat pesisir, khususnya di sekitar Teluk Balikpapan, tetapi untuk pembangunan ibu kota baru dan kepentingan industri batu bara,” ujarnya.
Baca Juga
Sebaliknya, dari banyak masalah utama yang harus diselesaikan negara ini, pemindahan ibu kota berada di daftar bawah.
Di Jakarta, polusi udara sudah memasuki level mengerikan. Presiden Jokowi yang kini sedang digugat oleh publik, seharusnya menempatkan masalah polusi udara sebagai pekerjaan rumah utama yang segera diselesaikan. Apalagi presiden adalah satu di antara pihak yang digugat publik.
Kepala Departemen Advokasi Walhi Zensi Suhadi menilai, Jakarta saat ini mengalami krisis lingkungan seperti air tanah yang berkurang, kemacetan dan polusi.
"Justru di sini letak kepemimpinan Jokowi diuji, apakah ikut bertanggung jawab mencari solusinya atau malah lari memindahkan ibu kota, meninggalkan rakyat dengan persoalan dan beban, ini menjadi cermin juga untuk persoalan lingkungan lainnya,“ kata Zensi Suhadi yang juha jubir #BersihkanIndonesia.
Sementara itu Kalimantan Timur kondisinya justru memprihatinkan. Seluruh wilayah provinsi sudah tersandera konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan.
"Sisanya adalah hutan lindung. Ini juga yang akan ditargetkan untuk ibu kota," jelas Zensi.
Baca Juga
Ini Daerah di Pulau Jawa yang Kecipratan Untung dari Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota negara akan pindah ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Wilayah ini dipilih karena paling minim risiko bencana.
Pemindahan ibu kota negara membutuhkan Rp466 triliun. Sebanyak 19 persen diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dana dikeluarkan berdasarkan skema kerja sama pengelolaan aset ibu kota baru dan DKI Jakarta.
Pusat pemerintahan baru bakal didirikan di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur (Kaltim). Perkantoran dibangun di kawasan hutan produksi. (Knu)