Headline

Jokowi Pilih Jaksa Agung dari Nonpartai, Nasdem Klaim Prasetyo Bukan Kadernya Lagi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 16 Agustus 2019
  Jokowi Pilih Jaksa Agung dari Nonpartai, Nasdem Klaim Prasetyo Bukan Kadernya Lagi

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kesempatan mengungkapkan untuk jabatan Jaksa Agung dalam periode kedua pemerintahannya tidak lagi berasal dari kader partai politik.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi dan catatan dari banyak kalangan terhadap kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo yang notabene kader Partai Nasdem.

Baca Juga: Nasdem ke Parpol Non Koalisi: Jangan Harap Dapat Jatah Jabatan Menteri

Political will dari Presiden Jokowi terhadap posisi Jaksa Agung mendapat tanggapan positif dari Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate. Menurut Johnny, sudah seharusnya Kejaksaan Agung diisi sosok yang berlatar belakang profesional ketimbang dari partai politik.

Jaksa Agung HM Prasetyo
Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: antaranews)

Johnny lantas mengungkapkan bahwa jaksa agung saat ini M. Prasetyo pada awalnya berasal dari keluarga besar Kejaksaan Agung. Akan tetapi, kata dia, Prasetyo memilih bergabung ke NasDem untuk meniti karier politiknya berikutnya.

Saat ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung lima tahun silam, Johnny menegaskan Prasetyo sudah menanggalkan atributnya sebagai kader Nasdem. Ia mengatakan Prasetyo lebih memilih untuk mengabdi di Kejaksaan Agung.

"Sehingga saat ini dia (Prasetyo) adalah Jaksa Agung nonparpol," kata Johhny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8).

Indikator profesional itu, kata dia, bisa berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di internal Kejaksaan atau dari pihak luar yang memiliki kapasitas memadai untuk memimpin Kejaksaan Agung.

"Demikian juga berikutnya, kalau bisa Jaksa Agung yang profesional dari non-parpol bisa berasal dari keluarga besar Adhyaksa aktif apakah yaitu ASN," terang Johnny G Plate.

"Juga kemungkinan dari profesional yang bukan parpol sama sekali tapi punya kemampuan memadai dan mengetahui lingkungan Adhyaksa atau Kejaksaan Agung di Indonesia. Sekali lagi siapa orangnya, kita tunggu lah," ujar Johnny.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Jaksa Agung Bukan Kader Parpol, Namanya Masih Rahasia

Lebih lanjut, Johhny juga tidak bisa memastikan apakah calon Jaksa kali ini benar-benar tidak akan diusulkan oleh partainya. Pasalnya, NasDem sebagai partai koalisi memiliki hak untuk mengusulkan nama calon Jaksa.

"Nasdem adalah bagian dari koalisi yang punya tugas untuk mengawal pemerintahan tapi kita serahkan pada Pak Jokowi, kami tahu dengan semua masukan pandangan pro dan kontra yang disampaikan itu jadi pertimbangan pak Jokowi dan akan keluar dengan nama yang kita butuhkan," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Jaksa Agung periode 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik. Diketahui saat ini, Jaksa Agung Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem.(Knu)

Baca Juga: Jokowi Pilih Jaksa Agung Dari Non-Parpol, Surya Paloh: Terserah Presiden

#Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #Partai Nasdem #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
NasDem Usulkan Pemberian Insentif Bagi Ibu Rumah Tangga
Kebijakan tersebut perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat keluarga sebagai fondasi pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
NasDem Usulkan Pemberian Insentif Bagi Ibu Rumah Tangga
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Bagikan