Jokowi Kembali Ingatkan Pembantunya Punya Aura Tangani Krisis
Presiden Joko Widodo saat pimpin rapat. (Foto: Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden).
MerahPutih.com - Penyerapan anggaran stimulus penanganan COVID-19 dinilai masih belum optimal. Anggaran dengan jumlah sebesar Rp695 triliun harus dapat diserap dengan cepat untuk mengatasi penyebaran lebih lanjut dari pandemi beserta dampak yang ditimbulkannya.
Presiden Jokowi "Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli, dari total stimulus penanganan Covid yaitu sebesar Rp695 triliun, yang terealisasi baru Rp136 triliun, artinya baru 19 persen," ujarnya.
Presiden lantas memerinci serapan anggaran itu yang di antaranya di bidang perlindungan sosial yang baru terserap 38 persen, UMKM sebesar 25 persen, sektor kesehatan yang baru terealisasi 7 persen, dan insentif dunia usaha sebesar 13 persen dan dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah yang juga baru terserap 6,5 persen.
Baca Juga:
Gibran 'Terdampak' Purnomo Positif COVID-19 Setelah Ketemu Jokowi
"Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul segera diselesaikan," ujarnya.
Jokowi mengingatkan, apabila persoalan regulasi dan administrasi menjadi kendala penyerapan anggaran tersebut, maka regulasi tersebut harus direvisi agar muncul kecepatan dalam pengelolaan anggaran penanganan dampak pandemi COVID-19.
"lakukan perbaikan dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral atau ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada," katanya.
Baca Juga:
Anies Larang Pembeli Hewan Kurban Datang saat Pemotongan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi