Jokowi Kecam Macron, PKS: Sudah Selayaknya Suarakan Kemarahan Umat Islam Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 31 Oktober 2020
Jokowi Kecam Macron, PKS: Sudah Selayaknya Suarakan Kemarahan Umat Islam Indonesia

Presiden Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/10). Foto: Twitter/@jokowi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

"Kami apresiasi sikap Pak Jokowi yang sensitif membaca keresahan masyarakat Indonesia," kata Pipin dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/10).

Dia mengatakan, Jokowi sebagai Presiden dari negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya menyuarakan kemarahan umat Islam Indonesia.

Baca Juga

Kecam Pernyataan Macron, Jokowi Singgung soal Tolerasi Beragama

Pipin mengatakan, sebelumnya Presiden PKS, Ahmad Syaikhu telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui Kedubes Prancis di Jakarta.

Dalam suratnya menurut dia, Syaikhu mengutuk keras sikap provokasi agama dan meminta Macros menarik ucapannya serta meminta maaf kepada warga dunia.

Surat terbuka diantarkan oleh Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS Sukamta dan Juru Bicara PKS Pipin Sopian serta M Kholid.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia mengecam aksi kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice. Indonesia juga mengecam pernyataan Macron karena dianggap telah melukai perasaan umat islam di seluruh dunia.

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, pernyataan Macron dapat memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia. Padahal, saat ini dunia tengah dilanda pandemi virus corona.

"Di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19," ucapnya.

Baca Juga

Buntut Pernyataan Presiden Prancis, Jokowi Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik

Jokowi menyatakan, kebebasan berekpresi yang mencederai kehormatan, kesucian, dan kesaklaran nilai-nilai serta simbol agama tidak bisa dibenarkan. Dia menekankan bahwa terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun.

"Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme sebuah kesalahan besar," ujar Jokowi. (Knu)

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Jokowi #Prancis #Emmanuel Macron
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan