Jokowi Ingatkan Agus Rahardjo Cs Posisi KPK: Bijaklah dalam Bernegara!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 September 2019
Jokowi Ingatkan Agus Rahardjo Cs Posisi KPK: Bijaklah dalam Bernegara!

Presiden Jokowi saat menjawab wartawan terkait keputusan dan sikap Pimpinan KPK menyerahkan mandat. (Foto: BPMI Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara. Untuk itu, para pimpinan KPK di bawah Ketua Agus Rahardjo yang menyatakan menyerahkan mandat ke Presiden diminta untuk bijak dalam bernegara.

"KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara," kata Jokowi, kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga:

Kesalahan Fundamental Dalam Revisi UU KPK

kpk
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menurut Jokowi, UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK tidak mengenal mekanisme pengembalian mandat kepada Presiden. Menurut dia, pimpinan KPK hanya bisa mengundurkan diri atau berhenti karena meninggal dunia atau terseret kasus pidana.

"Yang ada Itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," papar Presiden.

Baca Juga

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Jokowi menegaskan kembali janjinya ingin KPK tetap kuat. Caranya, lanjut dia, pemerintah sedang memperjuangkan substansi dalam revisi UU KPK.

"Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu," tutur Kepala Negara.

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga:

Yusril Ingatkan Jokowi Jebakan Penyerahan Mandat Ketua KP

Namun, Jokowi menjelaskan revisi UU KPK merupakan kewenangan DPR. Adapun peran eksekutif hanya memberikan masukan untuk menjamin KPK tetap kuat.

"Dan mengenai revisi UU KPK itu kan ada di DPR. Marilah kita awasi bersama-sama, semuanya awasi. Dan KPK tetap dalam posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Ini tugas kita bersama," tutup mantan Gubernur DKI itu.

Untuk diketahui, KPK memastikan tidak akan berhenti bekerja meski ada 3 pimpinannya yang menyerahkan mandat kepada Jokowi. Penyerahan mandat 3 pimpinan KPK itu disebut sebagai langkah prihatin karena, dalam dinamika saat ini, revisi UU KPK masih terus bergulir. Meski khawatir akan masa depan pemberantasan korupsi bisa revisi UU KPK disahkan nanti, KPK tetap akan bekerja. (Knu)

Baca Juga:

Lewat Surel, Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK

#Revisi UU KPK #Agus Rahardjo #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan