Jokowi Diminta Tindak Tegas Mafia Kesehatan

Ilustrasi - Sejumlah tim medis dalam bertugas memakai alat pelindung diri (APD) lengkap di tengah pandemi COVID-19. ANTARA/HO-Humas RSUD Kudus
Merahputih.com - PB HMI meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia kesehatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami dari PB HMI meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas para pelaku mafia kesehatan ini dan bila perlu perusahaan yang terbukti melakukan tindakan mafia kesehatan tersebut dicabut izin usahanya dan pelakunya dipenjara," ujar Sekjen PB HMI Taufan Ikhsan Tuarita lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/4).
Baca Juga
Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter
Dugaan adanya aktivitas mafia kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang kini melanda Indonesia disebabkan munculnya indikasi pemanfaatan oknum tertentu terkait dengan penyediaan alat kesehatan yang diimpor dari luar negeri dalam rangka membantu tenaga medis untuk mencari keuntungan.
"Kami dari PB HMI menduga adanya praktik mafia kesehatan utamanya penyediaan alat kesehatan yang diimpor oleh Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," ujar Taufan
Taufan juga menduga ada perusahaan yang sengaja menimbun alat kesehatan, kemudian menjualbelikan dengan harga yang tidak wajar.

Ia menyebutkan APD, masker, hand sanitizer, dan obat-obatan, terutama vitamin sangat sulit untuk mendapatkannya. Kalaupun ada, harganya melambung tinggi.
"Tentunya ini mengindikasikan adanya perusahaan nakal yang sengaja menimbun alat kesehatan dan obat-obatan tersebut demi mendapatkan keuntungan di tengah penderitaan masyarakat akibat COVID-19," katanya.
Menurut Taufan, data yang disampaikan oleh Polri terkait dengan penimbunan alat kesehatan menjadi bukti adanya oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi COVID-19.
Data yang disampaikan Polri, terdapat 822 kardus masker yang tertimbun serta 138 kardus hand sanitizer yang tertimbun di berbagai daerah menunjukkan praktik mafia kesehatan masih merajalela. Hal ini tentunya merugikan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai COVID-19.
Taufan menganggap tindakan para mafia kesehatan tersebut akan memperlambat upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah pasien COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga
Omnibus Law Bakal Diperkarakan Lantaran Tak Miliki Dasar Hukum
"Tindakan mafia kesehatan akan berakibat perlambatan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang tentunya akan mengakibatkan jumlah penderita pandemi ini makin meningkat," katanya.
Sikap PB HMI tersebut, sebagaimana dikutip Antara, adalah bukti bahwa PB HMI peduli akan pemutusan mata rantai virus COVID-19 di Indonesia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
