Jokowi Diminta Pilih Kapolri yang Bisa Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat
Ilustrasi calon kapolri. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkirim surat ke DPR mengenai calon Kapolri yang selanjutkan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh anggota parlemen.
Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Ahmad Sadeli Karim mengharapkan, Jokowi harus bijaksana dalam memilih pucuk pimpinan di Polri. Ini karena sosok Kapolri nantinya diharapkan memberi rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga
"Ada stabilitas ada keamanan. Rakyat tenang, tidak ada gejolak. Itu saja yang kita harapkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/1).
Ia menambahkan, Kapolri harus mampu menegakkan hukum secara adil dan bisa melindungi seluruh rakyat yang sedemikian majemuk. Lalu bagaimana menegakkan hukum secara adil. Menegakkan hukum seadil-adilnya, tidak pandang bulu.
"Kapolri sudah jelas sebagai pengayom, sebagai pelayan bagi seluruh bangsa Indonesia yang majemuk dan ber-Bhinneka Tunggal Ika ini,” lanjut dia.
Soal nama calon Kapolri yang mencuat di publik, Ahmad enggan mengomentari, sebab semua keputusan ada di tangan Kepala Negara.
"Presiden lebih tahu lah agar bagaimana suasana negara ini kondusif ke depan. Kita kan inginnya ketenangan," jelasnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021. Nantinya, Jokowi mengirimkan surpres ke DPR terkait calon kapolri, komisi III akan mengadakan uji kelayakan calon Kapolri.
Sebelumnya, berembus isu Presiden Jokowi telah memilih satu nama untuk diajukan ke DPR RI sebagai Kapolri. Namun, hal itu dibantah oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, mantan Wali Kota Solo itu memiliki cara tersendiri dalam memilih pejabat.
"Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat: Meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satu, sedang draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan. Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (12/1). (Knu)
Baca Juga
Kapolri Pengganti Idham Azis, PKS: Jangan Lagi Ada Orang Tersisihkan dalam Hukum
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah