Kapolri Pengganti Idham Azis, PKS: Jangan Lagi Ada Orang Tersisihkan dalam Hukum


Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Calon Kapolri pengganti Idham Azis menjadi kewenangan penuh Presiden Jokowi Widodo. Namun, kepala negara mesti hati-hati dalam memilih orang nomor satu di kepolisian itu.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai bahwa Kapolri baru mesti orang yang mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Tidak boleh lagi ada orang yang merasa tersisihkan dalam penegakan hukum,” kata Mardani, Selasa (12/1).
Baca Juga:
Respons Komjen Listyo Namanya Masuk Bursa Terkuat Calon Kapolri
Oleh karena itu, ia pun berharap besar kepada Presiden Joko Widodo agar benar-benar bisa memilih orang yang tepat untuk menjadi punggawa di korps Bhayangkara itu.

Dia mesti calon yang punya integritas dan profesionalitas, pemberantas korupsi, dan mampu berlaku adil.
"Jangan takut dengan titipan, buang semua,” ujarnya.
Baca Juga:
Pakar Intelijen: Waspadai Kelompok Teroris Anti Calon Kapolri
Perlu diketahui, bahwa Kompolnas telah mengirimkan lima orang nama jenderal polisi bintang tiga kepada presiden untuk dijadikan opsi memilih Kapolri baru.
Mereka antara lain, Wakapolri Komjen Garot Eddy Purnomo, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Mabes Polri Komjen Agus Andriyanto, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Kepala Lemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto. (Knu)
Baca Juga:
Isu SARA dalam Bursa Calon Kapolri Dinilai Merusak Proses Demokrasi