Isu SARA dalam Bursa Calon Kapolri Dinilai Merusak Proses Demokrasi
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (ANTARA/ HO-Polri)
MerahPutih.com - Seluruh anggota polisi punya hak sama menjadi Kapolri. Terlepas apa pun latar belakangnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, terkait beberapa pihak yang memainkan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam pergantian Kapolri, sangat tidak tepat dan tidak relevan.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, siapa pun bisa menjadi pejabat publik termasuk jadi Kapolri selama memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan undang-undang.
Baca Juga:
“Indonesia ini kan negara demokrasi, masa karena seseorang menganut agama tertentu lalu enggak bisa menduduki jabatan tertentu. Kan tidak fair itu,” kata Ujang di Jakarta, Selasa, (12/1).
Ujang menegaskan, wujud kebhinekaan dan kesetaraan yang nyata itu justru saat kita dihadapkan dengan agama, suku, dan ras yang berbeda, namun punya kesempatan dan hak yang sama dalam segala bidang.
Dia menjelaskan, justru yang harus menjadi bahan diskusi di publik dan semua stakeholder adalah bagaimana calon Kapolri baru ke depan bisa bekerja profesional.
Yakni membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi segenap bangsa Indonesia.
Bukan hanya melindungi, bekerja profesional atau memberi rasa aman kepada kelompok tertentu saja.
“Terutama bekerja keras dan bekerja cerdas dalam menuntaskan banyak tantangan dan pekerjaan rumah Polri yang menumpuk,” ujar pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) itu.
Baca Juga:
Soal Listyo Calon Kapolri, Pimpinan DPR Masih Tunggu Surpres Jokowi
Untuk itu, dia pun mengajak semua pihak untuk mendukung siapa pun yang dipilih dan diajukan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi ke DPR.
“Presiden dalam memilih Kapolri baru harus tetap berpedoman pada profesionalitas dan memilih sosok yang memiliki chemistry dengannya. Bukan berdasarkan SARA,” tegas Ujang. (Knu)
Baca Juga:
Pakar Intelijen: Waspadai Kelompok Teroris Anti Calon Kapolri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden