DPR Beberkan Pekerjaan Rumah Calon Kapolri
Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani membeberkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Pertama, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, reformasi sistem di Polri harus dipercepat untuk mewujudkan sosok Polri yang profesional, modern dan terpercaya atau promoter.
Baca Juga
"Wujud Polri yang promoter itu adalah Polri bersih, terutama dalam melaksanakan proses-proses penegakan hukum, menggunakan pendekatan scientific crime investigation bukan mengejar pengakuan tersangka," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).
Tidak hanya itu, kata Arsul, Kapolri baru juga harus memastikan penegakan hukum tuntas dengan tidak melakukan limitasi terhadap proses hukum.
"Yang seharusnya melibatkan orang tertentu dengan posisi ekonomi, sosial atau politik yang kuat maka tidak kemudian berhenti sampe pihak tertentu saja," ujarnya.
Untuk PR kedua, lanjut Arsul, calon Kapolri baru tersebut harus melakukan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.
"Itu bisa terus dikembangkan dalam kasus- kasus nyata yang menyangkut tindak pidana orang dengan orang dan bukan kekerasan," kata Arsul.
Wakil Ketua MPR ini melanjutkan, PR ketiga yang harus dikerjakan Kapolri baru yakni, tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"Atau tajam ke bawah tapi tumpul ke atas atau kelompok tertentu," imbuhnya.
Arsul enggan menanggapi kabar, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo, yang disebut telah ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu surat presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri tersebut.
"Ya kita tunggu dulu," tutup Arsul Sani. (Pon)
Baca Juga
Suksesor Idham Azis Harus Mampu Deteksi Dini Ancaman Gangguan Keamanan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah