DPR Beberkan Pekerjaan Rumah Calon Kapolri
Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani membeberkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Pertama, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, reformasi sistem di Polri harus dipercepat untuk mewujudkan sosok Polri yang profesional, modern dan terpercaya atau promoter.
Baca Juga
"Wujud Polri yang promoter itu adalah Polri bersih, terutama dalam melaksanakan proses-proses penegakan hukum, menggunakan pendekatan scientific crime investigation bukan mengejar pengakuan tersangka," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).
Tidak hanya itu, kata Arsul, Kapolri baru juga harus memastikan penegakan hukum tuntas dengan tidak melakukan limitasi terhadap proses hukum.
"Yang seharusnya melibatkan orang tertentu dengan posisi ekonomi, sosial atau politik yang kuat maka tidak kemudian berhenti sampe pihak tertentu saja," ujarnya.
Untuk PR kedua, lanjut Arsul, calon Kapolri baru tersebut harus melakukan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.
"Itu bisa terus dikembangkan dalam kasus- kasus nyata yang menyangkut tindak pidana orang dengan orang dan bukan kekerasan," kata Arsul.
Wakil Ketua MPR ini melanjutkan, PR ketiga yang harus dikerjakan Kapolri baru yakni, tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"Atau tajam ke bawah tapi tumpul ke atas atau kelompok tertentu," imbuhnya.
Arsul enggan menanggapi kabar, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo, yang disebut telah ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu surat presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri tersebut.
"Ya kita tunggu dulu," tutup Arsul Sani. (Pon)
Baca Juga
Suksesor Idham Azis Harus Mampu Deteksi Dini Ancaman Gangguan Keamanan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi