DPR Beberkan Pekerjaan Rumah Calon Kapolri

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Januari 2021
DPR Beberkan Pekerjaan Rumah Calon Kapolri

Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani membeberkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Pertama, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, reformasi sistem di Polri harus dipercepat untuk mewujudkan sosok Polri yang profesional, modern dan terpercaya atau promoter.

Baca Juga

Begini Ciri Khas Jokowi Pilih Kapolri

"Wujud Polri yang promoter itu adalah Polri bersih, terutama dalam melaksanakan proses-proses penegakan hukum, menggunakan pendekatan scientific crime investigation bukan mengejar pengakuan tersangka," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).

Tidak hanya itu, kata Arsul, Kapolri baru juga harus memastikan penegakan hukum tuntas dengan tidak melakukan limitasi terhadap proses hukum.

"Yang seharusnya melibatkan orang tertentu dengan posisi ekonomi, sosial atau politik yang kuat maka tidak kemudian berhenti sampe pihak tertentu saja," ujarnya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani. (Antaranews)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani. (Antaranews)

Untuk PR kedua, lanjut Arsul, calon Kapolri baru tersebut harus melakukan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.

"Itu bisa terus dikembangkan dalam kasus- kasus nyata yang menyangkut tindak pidana orang dengan orang dan bukan kekerasan," kata Arsul.

Wakil Ketua MPR ini melanjutkan, PR ketiga yang harus dikerjakan Kapolri baru yakni, tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum.

"Atau tajam ke bawah tapi tumpul ke atas atau kelompok tertentu," imbuhnya.

Arsul enggan menanggapi kabar, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo, yang disebut telah ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu surat presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri tersebut.

"Ya kita tunggu dulu," tutup Arsul Sani. (Pon)

Baca Juga

Suksesor Idham Azis Harus Mampu Deteksi Dini Ancaman Gangguan Keamanan

#Komisi III DPR #Calon Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Bagikan