Soal Listyo Calon Kapolri, Pimpinan DPR Masih Tunggu Surpres Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Januari 2021
Soal Listyo Calon Kapolri, Pimpinan DPR Masih Tunggu Surpres Jokowi

Kapolri Jenderal Idham Azis. ANTARA/HO-Humas Polri/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR buka suara menanggapi beredarnya nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dikabarkan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Kapolri.

DPR hingga saat ini belum menerima surat presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Baca Juga

Kata Ketua Komisi III soal Peluang Calon Kapolri

"Kalau di medsos ada beredar nama-nama yang diusulkan, tapi untuk pastinya nanti kita sama-sama saja tunggu surat dari Presiden. Karena kalau kita berandai-andai cuma Presiden Jokowi yang tahu," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).

Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengirim Surpres ke DPR.

"Presiden tentunya tahu mana urgensi dan batas waktu kapan suratnya harus dikirim ke DPR," ujarnya.

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis. ANTARA FOTO/Rivan Lingga

Dasco memastikan, pihaknya akan segera memproses nama calon Kapolri jika Surpres terkait orang nomor 1 di Korps Bhayangkara itu sudah diterima oleh DPR.

"Kita tunggu saja, begitu (Surpres) datang nanti ya kita proses sesuai mekanisme yang ada," imbuhnya.

Anak buah Prabowo Subianto ini mengaku belum bisa menyampaikan kriteria ideal calon Kapolri. Apalagi, Kompolnas juga sudah merekomendasikan sejumlah nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga

Pengganti Idham Azis Diwarisi Dua Utang Besar

Adapun lima calon Kapolri yang direkomendasikan Kompolnas tersebut yakni, Wakapolri Komjen, Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen, Agus Andrianto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen, Boy Rafli Amar, dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal, Arief Sulistyanto.

"Karena kan penilaiannya nanti ada di banyak unsur. Dan kompolnas juga merekomendasikan beberapa nama dan tentunya Presiden punya pertimbangan sendiri, dan kami di DPR akan memproses nama yang diusulkan oleh Presiden. Siapapun itu," pungkas Dasco. (Pon)

#Kapolri #Calon Kapolri #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan