Jokowi Diminta Hapus Program Kartu Prakerja bagi Pekerja PHK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 April 2020
Jokowi Diminta Hapus Program Kartu Prakerja bagi Pekerja PHK

Ilustrasi: Pekerja memproduksi sepatu untuk diekspor di Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengkritik pemberian Kartu Prakerja bagi buruh yang terkena PHK dan dirumahkan. Menurut Trubus, para buruh lebih membutuhkan bantuan sosial (bansos) agar bisa bertahan hidup di tengah pandemi corona.

“Saya rasa pemerintah harus buat kebijakan tersendiri terkait perlindungan (pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan) ini,” kata Trubus kepada wartawan, Rabu (22/4).

Baca Juga:

Jokowi Larang Mudik, Wali Kota Solo: Sudah Terlambat

Dia mengatakan, kebijakan tersendiri yang mengatur bansos bagi buruh terkena PHK dan dirumahkan dapat diterbikan karena pemerintah telah menetapkan status bencana nasional. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.

Dalam status bencana nasional, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat yang terdampak secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan minimum.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Dasarnya untuk mengeluarkan itu adalah Keppres Nomor 12 Tahun 2020 bahwa corona itu bencana nasional. Jadi dalam situasi bencana ini, pemerintah harus buat aturan, regulasi yang mengikat,” ujar Trubus.

Ilustrasi - Aksi buruh menentang PHK massal akibat anjloknya nilai rupiah. ( Foto: Antara)
Ilustrasi - Aksi buruh menentang PHK massal akibat anjloknya nilai rupiah. ( Foto: Antara)

Trubus mengatakan, sebagian besar masyarakat yang terdampak telah menguasai keahlian kerja di bidang masing-masing.

"Buruh yang kena PHK tidak membutuhkan Kartu Prakerja, yang dibutuhkan dia adalah tunai, bantuan tunai. Programnya bagus, tapi di waktu yang tidak tepat," kata Trubus.

Baca Juga:

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta Selama 28 Hari

Seperti diketahui, program ini diluncurkan dengan target 5,6 juta orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona.

Di saat krisis seperti sekarang, lanjutnya, tidak tepat jika fokus pemerintah mempersiapkan tenaga kerja. Menurut dia, masyarakat membutuhkan uang untuk bertahan hidup akibat kehilangan penghasilan.

Bantuan langsung tunai (BLT) dinilai Trubus lebih tepat karena akan memulihkan daya beli masyarakat secara berkala.

Uang pun akan berputar di masyarakat seiring belanja kebutuhan pokok berjalan kembali.

"Kartu Prakerja ini tidak dibutuhkan dalam konteks sekarang karena ini lebih baik diluncurkan nanti saja setelah corona, saat sudah normal kembali," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Sebut Memaksakan Diri Berarti Mengurangi Makna Mudik

#Virus Corona #PHK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal II 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Pihak manajemen akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Indonesia
PT KAS Tepis Isu PHK Massal Buruh Mie Sedaap, Pabrik Masih Beroperasi
PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, menipis isu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan buruh.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
PT KAS Tepis Isu PHK Massal Buruh Mie Sedaap, Pabrik Masih Beroperasi
Indonesia
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Beredar informasi di media sosial sekitar 400 pekerja dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Indonesia
Mie Sedaap Stop PHK Karyawan, DPR: Semua Perusahaan Wajib Bayar THR
Perusahaan diminta tidak melakukan PHK di bulan Ramadan, terlebih jika motifnya untuk menghindari kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR). 

Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Mie Sedaap Stop PHK Karyawan, DPR: Semua Perusahaan Wajib Bayar THR
Indonesia
Tugas Baru Desk Ketenagakerjaan Polri Dampingi Buruh Korban PHK
Polri melalui Desk Ketenagakerjaan akan terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Wisnu Cipto - Senin, 16 Februari 2026
Tugas Baru Desk Ketenagakerjaan Polri Dampingi Buruh Korban PHK
Bagikan