Jokowi Diminta Hapus Program Kartu Prakerja bagi Pekerja PHK


Ilustrasi: Pekerja memproduksi sepatu untuk diekspor di Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengkritik pemberian Kartu Prakerja bagi buruh yang terkena PHK dan dirumahkan. Menurut Trubus, para buruh lebih membutuhkan bantuan sosial (bansos) agar bisa bertahan hidup di tengah pandemi corona.
“Saya rasa pemerintah harus buat kebijakan tersendiri terkait perlindungan (pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan) ini,” kata Trubus kepada wartawan, Rabu (22/4).
Baca Juga:
Dia mengatakan, kebijakan tersendiri yang mengatur bansos bagi buruh terkena PHK dan dirumahkan dapat diterbikan karena pemerintah telah menetapkan status bencana nasional. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.
Dalam status bencana nasional, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat yang terdampak secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan minimum.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Dasarnya untuk mengeluarkan itu adalah Keppres Nomor 12 Tahun 2020 bahwa corona itu bencana nasional. Jadi dalam situasi bencana ini, pemerintah harus buat aturan, regulasi yang mengikat,” ujar Trubus.

Trubus mengatakan, sebagian besar masyarakat yang terdampak telah menguasai keahlian kerja di bidang masing-masing.
"Buruh yang kena PHK tidak membutuhkan Kartu Prakerja, yang dibutuhkan dia adalah tunai, bantuan tunai. Programnya bagus, tapi di waktu yang tidak tepat," kata Trubus.
Baca Juga:
Seperti diketahui, program ini diluncurkan dengan target 5,6 juta orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona.
Di saat krisis seperti sekarang, lanjutnya, tidak tepat jika fokus pemerintah mempersiapkan tenaga kerja. Menurut dia, masyarakat membutuhkan uang untuk bertahan hidup akibat kehilangan penghasilan.
Bantuan langsung tunai (BLT) dinilai Trubus lebih tepat karena akan memulihkan daya beli masyarakat secara berkala.
Uang pun akan berputar di masyarakat seiring belanja kebutuhan pokok berjalan kembali.
"Kartu Prakerja ini tidak dibutuhkan dalam konteks sekarang karena ini lebih baik diluncurkan nanti saja setelah corona, saat sudah normal kembali," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Sebut Memaksakan Diri Berarti Mengurangi Makna Mudik
Bagikan
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana

PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah

DPR Serius Antisipasi PHK Massal, Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret
