Jokowi Bilang Sopir Angkot dan Ojek Sumut Paling Parah Terdampak COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2020
Jokowi Bilang Sopir Angkot dan Ojek Sumut Paling Parah Terdampak COVID-19

Ilustrasi angkot (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo memperkirakan pekerja harian khususnya sopir angkot dan tukang ojek akan terdampak wabah COVID-19 namun yang paling parah diprediksi menimpa mereka yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pemerintah telah menyusun skenario yang memperkirakan dampak COVID-19 terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga:

Partai Demokrat Siapkan Program Prioritas untuk Kesejahteraan Rakyat

“Untuk sopir angkot dan ojek yang paling berat di Sumatera Utara utama turunnya sampai 44 persen,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada Selasa (24/3).

Hal itu diucapkan Jokowi dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19. Untuk itu, ia meminta Pemerintah Daerah mengkalkulasikan angka-angka penurunan itu dengan baik.

Ilustrasi Angkot. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Kemudian, Pemda diharapkan bersiap dengan pendistribusian bantuan sosial untuk menjaga daya beli mereka.

“Persiapkan bansos provinsi atau kabupaten lewat realokasi dan refocusing (anggaran),” kata Presiden.

Baca Juga

Surat Terbuka Fadli Zon untuk Jokowi: Menunda Lockdown, Memperbanyak Korban

Presiden meminta agar jajarannya bekerja dengan detail di lapangan.

“Kalau bekerja detail di lapangan juga kita ikuti, masyarakat bergerak, provinsi-provinsi juga telah bekerja dengan baik, baik penyemprotan disinfektan, menyosialisasikan jarak aman, dan skenario paling ringan yang muncul,” katanya. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #Presiden Jokowi #Sopir Angkot #GoJek #Ojek Online #Tukang Ojek #Tukang Ojek Pengkolan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Wacana Tarif Angkot Mikrotrans JakLingko Berpotensi Tak Lagi Gratis
Penumpang angkutan kota (Angkot) Mikrotrans JakLingko Jak-46 Jurusan Pasar Minggu-Lebak Bulus melintas di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis 6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Wacana Tarif Angkot Mikrotrans JakLingko Berpotensi Tak Lagi Gratis
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Bagikan