Jokowi Beri Peringatan Munculnya Modus Baru Pencucian Uang


Tangakapan layar Presiden Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4). (ANTARA/Indra Arief)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang (APU) PPT, Istana Negara, Senin (18/4).
Jokowi memperingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pihak terkait mengenai munculnya modus dan bentuk kejahatan baru terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Jokowi dalam arahannya pada acara Peringatan 20 tahun Gerakan APU PPT yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4).
Baca Juga:
Pesan Damai Jokowi di Hari Paskah
Jokowi mengatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri.
Maka, perlu dukungan semua pihak untuk memaksimalkannya.
"Diperlukan dukungan dari semua pihak instansi pemerintah industri keuangan dan seluruh masyarakat," ucap dia.
Selain itu, kata Jokowi, semua pihak juga perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.
Serta meningkatkan upaya penyelamatan upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara.
"Memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat terintegrasi dan berkelanjutan," ungkapnya.
Baca Juga:
Proyek Islamic Center Hadiah untuk Jokowi, 35 Rumah Warga Kena Gusur
Jokowi menilai, PPATK juga perlu terus meningkatkan layanan digital.
Seperti mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki. Hingga mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time.
"Termasuk mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, dan akurat,” lanjutnya.
Kemudian, Presiden Jokowi dalam arahannya meminta seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat.
Termasuk memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang.
Termasuk pendanaan teroris yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita,” ujar Jokowi. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Pastikan Pencairan THR PNS, Gaji Ke-13 dan Tunjangan Kinerja
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Modus Baru Cuci Uang Judol, PPATK Temukan Rekening Pengepul Atas Nama Petani

Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Barang Bukti Kasus TPPU Eks Direktur Persiba, Polisi Sita Aset Rp 241 Miliar dan Mobil Mewah

Diperiksa KPK 7 Jam, ini Kata Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Iwakum Temui PPATK untuk Lebih Pahami Modus dan Skema Pencucian Uang

Kejati Jakarta Tangkap DPO Penipuan dan Pencucian Uang Henny Djuwita

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
