Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Beri Peringatan Munculnya Modus Baru Pencucian Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 April 2022
Jokowi Beri Peringatan Munculnya Modus Baru Pencucian Uang

Tangakapan layar Presiden Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4). (ANTARA/Indra Arief)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang (APU) PPT, Istana Negara, Senin (18/4).

Jokowi memperingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pihak terkait mengenai munculnya modus dan bentuk kejahatan baru terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Jokowi dalam arahannya pada acara Peringatan 20 tahun Gerakan APU PPT yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4).

Baca Juga:

Pesan Damai Jokowi di Hari Paskah

Jokowi mengatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri.

Maka, perlu dukungan semua pihak untuk memaksimalkannya.

"Diperlukan dukungan dari semua pihak instansi pemerintah industri keuangan dan seluruh masyarakat," ucap dia.

Selain itu, kata Jokowi, semua pihak juga perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

Serta meningkatkan upaya penyelamatan upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

"Memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat terintegrasi dan berkelanjutan," ungkapnya.

Baca Juga:

Proyek Islamic Center Hadiah untuk Jokowi, 35 Rumah Warga Kena Gusur

Jokowi menilai, PPATK juga perlu terus meningkatkan layanan digital.

Seperti mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki. Hingga mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time.

"Termasuk mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, dan akurat,” lanjutnya.

Kemudian, Presiden Jokowi dalam arahannya meminta seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat.

Termasuk memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang.

Termasuk pendanaan teroris yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.

“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita,” ujar Jokowi. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Pastikan Pencairan THR PNS, Gaji Ke-13 dan Tunjangan Kinerja

#Pencucian Uang #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selama proses penyidikan, penyidik Polri memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta dan Sentul
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Indonesia
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Budi belum merinci hasil operasi karena proses hukum masih berjalan ketat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Indonesia
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pemulihan aset negara dari tangan para pelaku kejahatan keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Indonesia
Perempuan Asal Tasikmalaya Tampung Duit Bandar Narkoba The Doctor, Dijanjikan Upah Rp 2 juta.
Hasil gelar perkara, DEH ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini juga telah melalui mekanisme pemeriksaan saksi ahli.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Perempuan Asal Tasikmalaya Tampung Duit Bandar Narkoba The Doctor, Dijanjikan Upah Rp 2 juta.
Berita Foto
Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 April 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Pencucian uang dilakukan dirinya dengan menempatkan dana di rekening atas nama orang lain, membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian tanah dan bangunan, serta membelanjakan kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Indonesia
KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar
KPK kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Pemeriksaan itu terkait kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Bagikan