Jokowi Beri Peringatan Munculnya Modus Baru Pencucian Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 April 2022
Jokowi Beri Peringatan Munculnya Modus Baru Pencucian Uang

Tangakapan layar Presiden Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4). (ANTARA/Indra Arief)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang (APU) PPT, Istana Negara, Senin (18/4).

Jokowi memperingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pihak terkait mengenai munculnya modus dan bentuk kejahatan baru terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Jokowi dalam arahannya pada acara Peringatan 20 tahun Gerakan APU PPT yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4).

Baca Juga:

Pesan Damai Jokowi di Hari Paskah

Jokowi mengatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri.

Maka, perlu dukungan semua pihak untuk memaksimalkannya.

"Diperlukan dukungan dari semua pihak instansi pemerintah industri keuangan dan seluruh masyarakat," ucap dia.

Selain itu, kata Jokowi, semua pihak juga perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

Serta meningkatkan upaya penyelamatan upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

"Memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat terintegrasi dan berkelanjutan," ungkapnya.

Baca Juga:

Proyek Islamic Center Hadiah untuk Jokowi, 35 Rumah Warga Kena Gusur

Jokowi menilai, PPATK juga perlu terus meningkatkan layanan digital.

Seperti mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki. Hingga mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time.

"Termasuk mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, dan akurat,” lanjutnya.

Kemudian, Presiden Jokowi dalam arahannya meminta seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat.

Termasuk memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang.

Termasuk pendanaan teroris yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.

“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita,” ujar Jokowi. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Pastikan Pencairan THR PNS, Gaji Ke-13 dan Tunjangan Kinerja

#Pencucian Uang #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raffi Ahmad Diproses Polisi, Buntut Kasus Cuci Uang Rp 3 Ribu Triliun yang Libatkan Rafael Alun
Utusan khusus Presiden Raffi Ahmad diisukan di media sosial tersandung masalah cuci uang dan berurusan dengan Polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raffi Ahmad Diproses Polisi, Buntut Kasus Cuci Uang Rp 3 Ribu Triliun yang Libatkan Rafael Alun
Indonesia
Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang
Lembaga antirasuah juga tengah menyasar adanya pratik kejahatan pencucian uang dalam proyek pengadaan di bank pelat merah itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang
Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Modus Baru Cuci Uang Judol, PPATK Temukan Rekening Pengepul Atas Nama Petani
Modus baru sindikat judi online dalam praktik pencucian uang terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Modus Baru Cuci Uang Judol, PPATK Temukan Rekening Pengepul Atas Nama Petani
Indonesia
Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan
Windy Idol rampung diperiksa penyidik KPK. Ia tak kuasa menahan tangis usai menjalani pemeriksaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 24 April 2025
Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Barang Bukti Kasus TPPU Eks Direktur Persiba, Polisi Sita Aset Rp 241 Miliar dan Mobil Mewah
Polisi menyita barang bukti dari kasus TPPU eks Direktur Persiba, Catur Adi Prianto. Polisi menyita aset Rp 241 miliar dan mobil mewah.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Barang Bukti Kasus TPPU Eks Direktur Persiba, Polisi Sita Aset Rp 241 Miliar dan Mobil Mewah
Bagikan