Barang Bukti Kasus TPPU Eks Direktur Persiba, Polisi Sita Aset Rp 241 Miliar dan Mobil Mewah

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Barang Bukti Kasus TPPU Eks Direktur Persiba, Polisi Sita Aset Rp 241 Miliar dan Mobil Mewah

Aset eks Direktur Persiba, Catur Adi Prianto. Foto: Dok/Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Direktur Persiba, Catur Adi Prianto (CAP).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah aset dan memblokir rekening yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.

"Dalam dua tahun terakhir, perputaran uang di rekening-rekening tersebut mencapai Rp 241 miliar," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan Jakarta, Jumat (14/3).

Selain digunakan untuk membeli kendaraan mewah dan properti, hasil pencucian uang dari bisnis narkoba ini juga dialihkan ke beberapa usaha.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Soal Dugaan Kasus TPPU Rita Widyasari

Diketahui, CAP memiliki dua cabang restoran bernama Raja Lalapan yang berlokasi di Jl. MT Haryono dan Jl. Rampak, Balikpapan.

Tak hanya itu, ia juga memiliki rumah kos di Jl. Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda, serta terlibat dalam bisnis di PT. Malang Indah Perkasa, di mana CAP berperan sebagai wakil direktur, meskipun secara resmi bukan direktur utama perusahaan tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan CAP dalam memberikan doping kepada pemain sepak bola di klubnya, Brigjen Mukti menyatakan, bahwa hingga saat ini belum ada indikasi atau bukti yang mengarah ke sana.

"Sampai saat ini belum terdeteksi dan terkonfirmasi adanya pemberian doping kepada pemain sepak bola," jelasnya.

Baca juga:

KPK Sita Barang Bukti dari Kasus Bank BJB, Ada Deposito Rp 70 Miliar hingga Aset Tanah dan Bangunan

CAP juga disebut-sebut sebagai bandar narkoba jaringan lapas. Polisi bersama pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kami bersama pihak lapas terus berupaya memberantas peredaran narkoba dalam lapas, dan operasi terbaru yang dilakukan lapas sudah membuahkan hasil," kata Mukti.

Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil pencucian uang narkoba telah disita oleh kepolisian. Barang bukti yang telah diamankan antara lain 1 unit Ford Mustang, 1 unit Toyota Alphard, 1 unit Sedan Lexus, 1 unit Honda Civic, 1 unit Honda Freed, 1 unit sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah dan bangunan, Buku rekening dan kartu ATM, Paspor atas nama Cendra Hasan, Catur Adi Prianto, dan Andre Afrizal Saputra, Kwitansi pembayaran pembelian rumah

Meski tidak ada uang tunai yang ditemukan saat penyitaan, rekening yang telah diblokir masih memiliki saldo yang jumlahnya sedang dihitung dan dikonfirmasi oleh pihak perbankan.

Baca juga:

Mobil Mewah Eks Direktur Persiba Bandar Sabu Lapas Balikpapan Disita, Ada Lexuz Hingga Mustang GT

Mukti menegaskan, bahwa kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada temuan baru serta tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.

"Sementara itu dulu, tapi masih ada potensi kasus ini berkembang," tutupnya.

Profil Singkat Catur Adi Prianto

Catur Adi Prianto merupakan seorang pengusaha asal Kalimantan. Namanya menjadi terkenal setelah menjadi direktur klub sepak bola lokal, Persiba Balikpapan.

Sebagai seorang pengusaha, Catur Adi berkecimpung di dunia kuliner. Dia adalah pemilik dari bisnis kuliner Raja Lalapan, yang telah memiliki tiga cabang di Balikpapan, yakni di Pasar Baru, MT Haryono, dan Rapak seberang Polsek Utara.

Catur Adi juga melebarkan bisnisnya ke bidang travel, melalui perusahaan PT Sengkati Mudo Abadi, yang bergerak di bidang perjalanan umroh dan haji di Balikpapan. Perusahaannya ini berkantor di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Selain itu, dia juga merupakan pemilik klub Jiggy-Jig Raja Dancer, sebuah klub futsal yang diisi oleh pemain dewasa.

Klub ini aktif berpartisipasi dalam berbagai turnamen futsal, di antaranya Raja Dancer Futsal Competition 2021, Lanud Cup 2022, Nabil Husein Cup 2023, Walikota Balikpapan X KNPI Cup 2024 U-40, dan Trofeo Galatua U-38 2024.

Selain itu, Catur Adi juga pernah menjabat sebagai manajer klub sepak bola, Yanma Polda Kaltim dan Persiba U-17. (knu)

#TPPU #Barang Bukti #Persiba #Pencucian Uang #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Dari belasan saksi yang diperiksa, sebanyak tujuh orang hadir memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Bagikan