Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Januari 2023
Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri prosesi Kick-Off Keketuaan ASEAN 2023 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (29/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ingin masuk dunia politik. Hal itu pertama kali diungkapkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (24/1).

Presiden RI Jokowi mengatakan, dirinya memberi kebebasan kepada putra bungsunya, Kaesang Pangarep, yang sempat menyampaikan keinginan untuk terjun ke dunia politik.

Baca Juga:

Kaesang Disarankan Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran Gabung PDIP

Jokowi mengaku bahwa keinginan tersebut sudah sempat disampaikan Kaesang secara pribadi.

"Sudah ngomong ke saya, tapi saya selalu memberi kebebasan kepada mereka. Saya tidak mempengaruhi, saya tidak memutuskan," katanya kepada awak media selepas prosesi Kick-Off Keketuaan ASEAN 2023 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu.

Jokowi menegaskan, dia tidak akan ikut campur atas keputusan anak-anaknya terkait dunia politik, termasuk Kaesang yang baru saja melangsungkan pernikahan dengan Erica Gudono pada 10 Desember 2022.

"Mereka sudah punya keluarga sendiri, harus bertanggung jawab, memutuskan sendiri, dan saya enggak akan ikut-ikut," ujar Jokowi.

Keinginan Kaesang masuk dunia politik pertama kali diungkapkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (24/1).

Gibran menegaskan, yang juga menjabat Wali Kota Surakarta, keinginan itu disampaikan Kaesang saat Presiden Jokowi sedang pulang ke Solo.

"Yang kami bicarakan di meja makan itu Kaesang. Saya juga kaget, dia secara terbuka menyampaikan kepada kami ada ketertarikan di politik," kata Gibran.

Pernyataan Gibran itu membuat partai-partai politik berduyun-duyun membukakan pintu lebar-lebar kepada Kaesang bila mana sang putra bungsu Presiden Jokowi serius dalam menunaikan keinginannya.

Gibran memberi kebebasan kepada adik bungsunya perihal pilihan kontestasi kepala daerah mana yang akan diikuti atau bergabung dengan partai politik apa. (Pon)

Baca Juga:

FX Rudy Sebut PDIP Solo Terbuka untuk Kaesang Jika Ingin Maju Pilwalkot

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan