Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Januari 2023
Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri prosesi Kick-Off Keketuaan ASEAN 2023 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (29/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ingin masuk dunia politik. Hal itu pertama kali diungkapkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (24/1).

Presiden RI Jokowi mengatakan, dirinya memberi kebebasan kepada putra bungsunya, Kaesang Pangarep, yang sempat menyampaikan keinginan untuk terjun ke dunia politik.

Baca Juga:

Kaesang Disarankan Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran Gabung PDIP

Jokowi mengaku bahwa keinginan tersebut sudah sempat disampaikan Kaesang secara pribadi.

"Sudah ngomong ke saya, tapi saya selalu memberi kebebasan kepada mereka. Saya tidak mempengaruhi, saya tidak memutuskan," katanya kepada awak media selepas prosesi Kick-Off Keketuaan ASEAN 2023 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu.

Jokowi menegaskan, dia tidak akan ikut campur atas keputusan anak-anaknya terkait dunia politik, termasuk Kaesang yang baru saja melangsungkan pernikahan dengan Erica Gudono pada 10 Desember 2022.

"Mereka sudah punya keluarga sendiri, harus bertanggung jawab, memutuskan sendiri, dan saya enggak akan ikut-ikut," ujar Jokowi.

Keinginan Kaesang masuk dunia politik pertama kali diungkapkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (24/1).

Gibran menegaskan, yang juga menjabat Wali Kota Surakarta, keinginan itu disampaikan Kaesang saat Presiden Jokowi sedang pulang ke Solo.

"Yang kami bicarakan di meja makan itu Kaesang. Saya juga kaget, dia secara terbuka menyampaikan kepada kami ada ketertarikan di politik," kata Gibran.

Pernyataan Gibran itu membuat partai-partai politik berduyun-duyun membukakan pintu lebar-lebar kepada Kaesang bila mana sang putra bungsu Presiden Jokowi serius dalam menunaikan keinginannya.

Gibran memberi kebebasan kepada adik bungsunya perihal pilihan kontestasi kepala daerah mana yang akan diikuti atau bergabung dengan partai politik apa. (Pon)

Baca Juga:

FX Rudy Sebut PDIP Solo Terbuka untuk Kaesang Jika Ingin Maju Pilwalkot

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan