Jokowi Bakal Pidato Sebagai Presiden Terpilih Usai MK Bacakan Putusan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2019
Jokowi Bakal Pidato Sebagai Presiden Terpilih Usai MK Bacakan Putusan

Menko Kemartitiman Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5) (Antara/Agus Salim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Calon Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih setelah pengumuman sidang pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira tentu presiden akan sampaikan pidato sebagai presiden terpilih. Ya Insya Allah itu terjadi, bagaimana akan mengajak, saya kira supaya kita ayo ramai-ramai bangun negara kita ini," ujar Luhut di kompleks parlemen, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Ketika Jokowi Sangat Ingin Berekonsiliasi dengan Prabowo

Luhut tidak berkomentar banyak terkait wacana rekonsiliasi yang akan mempertemukan Jokowi dan Prabowo.

Ia juga belum bisa memastikan kemungkinan Joko Widodo akan bertandang ke kediaman Prabowo Subianto seperti pengalaman lima tahun lalu saat mantan gubernur DKI Jakarta itu menang dalam Pilpres 2014.

"Ya bisa saja itu terjadi 'kan tidak ada yang tidak. Jokowi kan orang 'humble', orang bersahaja, ibunya juga bersahaja, dan untuk kepentingan negara saya kira Pak Jokowi tidak akan pernah sungkan untuk berbuat apa saja," jelas dia.

Calon Presiden dan Cawapres terpilih, Joko Widodo serta Ma'ruf Amin, mengumumkan kemenangan dalam Pilpres 2019 di Kampung Deret, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/5/2019). (Hanni Sofia)

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni mendatang digelar secara terbatas.

BACA JUGA: Digelar Terbatas, Ini Aturan dari MK untuk Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Masing-masing pihak yang terlibat hanya diperbolehkan maksimal diwakili 20 orang.

"Para pihak diberikan tempat duduk sebanyak 20 di ruang sidang, untuk masing pihak," kata Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono, kepada wartawan di Gedung Mk, Jakarta, Selasa (25/6). (*)

#Luhut Panjaitan #Presiden Jokowi #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan