Ketika Jokowi Sangat Ingin Berekonsiliasi dengan Prabowo

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 25 Juni 2019
Ketika Jokowi Sangat Ingin Berekonsiliasi dengan Prabowo

Presiden Joko Widodo. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyepakati akan membacakan amar putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6). Dari situ akan ditentukan siapa yang akan menjadi pemimpin Tanah Air sampai lima tahun ke depan.

Sejumlah pihak pun berharap agar suhu politik menurun. Bahkan banyak pihak menginginkan agar Joko Widodo-Ma’ruf Amin berekonsiliasi dengan sang rival. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Aturan Main Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui wartawan di Gedung DPR mengaku bahwa sejatinya Jokowi begitu ingin berokonsiliasi dengan Prabowo. “Dengar saja pidato presiden setelah pengumuman. Insya Allah semua baik-baik,” ujar Luhut Selasa (25/6).

Luhut Binsar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (MP/Rizki Fitrianto)

Menurut dia, tak menutup kemungkinan Jokowi akan menyambangi rumah Prabowo seperti yang terjadi 2014 silam. Saat itu mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut datang ke Kertanegara. “Tidak ada yang tak mungkin,” imbuhnya.

Jokowi. lanjut Luhut merupakan orang yang bersahaja yang demi kepentingan negara tak akan malu untuk berbuat apa saja. Karenanya, Luhut meminta untuk semua komponen masyarakat kembali bersatu dan membantu pemerintah membangun Indonesia yang lebih baik.

BACA JUGA: Pengamat Nilai Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Cuma Panggung Politik

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani di lokasi yang sama mengaku sangat menginginkan adanya silaturahmi antar kedua pihak. “Kan kita juga sama-sama menghormati proses-proses yang ada di MK,” ujar Puan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu berharap semua pihak bisa menerima putusan MK. “Marilah kita bersama-sama bersatu membangun Indonesia yang lebih maju dari rasa persaudaraan dan persatuan,” imbuuhnya.

MK
Gedung MK. (Antaranews)

Sementara itu sebelumnya Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan belum ada utusan dari kubu Jokowi-Ma'ruf yang diutus untuk membicarakan masalah rekonsiliasi dengan kubu Prabowo-Sandi.

"Jadi sampai hari ini sejauh yang saya tahu belum ada utusan dari pemerintah terkait masalah rekonsiliasi. Masalah rekonsiliasi ini yakinlah pada saatnya nanti kita akan putuskan yang terbaik," kata Riza seperti dilansir Antara, Senin (24/6).

BACA JUGA: Tidak Izinkan Massa 212 Gelar Aksi di MK, Polisi: Bisa Ganggu Sidang dan Masyarakat

Dalam keterangan tersebut, Riza juga membantah pertemuan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan oada hari kedua Idul Fitri 1440 H.

Menurut dia, beri kesempatan kepada BPN Prabowo-Sandi dan TKN Jokowi-Ma'ruf serta partai politik koalisi untuk menyelesaikan mekanisme konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

#Joko Widodo #Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Almas mengaku tidak mengetahui bagaimana pembuktian mengenai dokumen pendidikan Gibran nantinya. Dirinya bukan pihak dalam perkara tersebut dan hanya mengikuti prosesnya dari luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Indonesia
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pengujian Pasal 252 KUHP tentang Pasal Santet ditarik kembali oleh pemohon karena kerugian bersifat akademik.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Bagikan