JK Sepakat Dengan Ganjar Skor Penegakan Hukum Era Jokowi Hanya 5
Mantan Wapres Jusuf Kalla dan Calon Presiden Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) dan Calon Presiden Ganjar Pranowo menggelar pertemuan tertutup hampir 1,5 jam di kediaman JK, di Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).
JK yang melakukan konfrensi pers usai pertemuan, mengaku sepakat dengan penilaian Calon Presiden Ganjar Pranowo terkait penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jeblok.
Baca Juga:
Bertemu Ganjar, JK Ingatkan Pejabat Negara Tidak Langgar Sumpah Jabatan
"Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makasar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (skor) 5 gitu kan. Ya saya kira anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan," kata JK.
JK menilai penegakan hukum menjadi faktor penting yang menentukan kemajuan bangsa. Termasuk soal netralitas aparat negara dalam Pilpres 2024 mendatang.
"Ya sekali lagi, kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan, mencapai tahun 2045 seperti diinginkan Pak Jokowi. Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ganjar mangungkapkan alasannya mengenai jebloknya penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku belakangan ini mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat terkait buruknya penegakan hukum.
"Kepastian hukum, soal penegakan hukum, soal bagaimana hukum harus betul-betul lurus begitu. Tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya alias ya turunlah skornya,” ujar Ganjar.
Saat acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11), Ganjar menilai penegakan hukum hingga demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Dari skala 1 sampai 10, Ganjar memberi skor 5 karena merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terlebih dalam putusan MK tersebut.(Pon)
Baca Juga:
Ganjar Goda JK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
No Viral No Justice Berlaku di Kasus Konkret, Punya Keterkaitan Publik
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?