JK Sepakat Dengan Ganjar Skor Penegakan Hukum Era Jokowi Hanya 5

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 20 November 2023
JK Sepakat Dengan Ganjar Skor Penegakan Hukum Era Jokowi Hanya 5

Mantan Wapres Jusuf Kalla dan Calon Presiden Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) dan Calon Presiden Ganjar Pranowo menggelar pertemuan tertutup hampir 1,5 jam di kediaman JK, di Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).

JK yang melakukan konfrensi pers usai pertemuan, mengaku sepakat dengan penilaian Calon Presiden Ganjar Pranowo terkait penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jeblok.

Baca Juga:

Bertemu Ganjar, JK Ingatkan Pejabat Negara Tidak Langgar Sumpah Jabatan

"Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makasar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (skor) 5 gitu kan. Ya saya kira anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan," kata JK.

JK menilai penegakan hukum menjadi faktor penting yang menentukan kemajuan bangsa. Termasuk soal netralitas aparat negara dalam Pilpres 2024 mendatang.

"Ya sekali lagi, kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan, mencapai tahun 2045 seperti diinginkan Pak Jokowi. Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar mangungkapkan alasannya mengenai jebloknya penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku belakangan ini mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat terkait buruknya penegakan hukum.

"Kepastian hukum, soal penegakan hukum, soal bagaimana hukum harus betul-betul lurus begitu. Tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya alias ya turunlah skornya,” ujar Ganjar.

Saat acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11), Ganjar menilai penegakan hukum hingga demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Dari skala 1 sampai 10, Ganjar memberi skor 5 karena merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terlebih dalam putusan MK tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Ganjar Goda JK

#Hukum #KPU #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Baleg DPR RI menggelar RDPU bersama pakar hukum untuk membahas evaluasi UU Tipikor. Fokus utama pembahasan adalah kewenangan menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Indonesia
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
PERADI dan Iwakum meneken MoU untuk memperkuat prinsip negara hukum dan advokasi wartawan. Kolaborasi ini jadi momen penting bagi prinsip negara hukum.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Prabowo Subianto menegaskan hukum sebagai instrumen menjaga kekayaan negara. Pemerintah juga menindak praktik ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Indonesia
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Prabowo menyatakan bahwa rule of law harus tegak lurus tanpa adanya intervensi kepentingan politik tertentu
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Menkum mengungkapkan, penyusunan KUHAP telah melibatkan hampir seluruh Fakultas Hukum di Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Indonesia
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
ekanisme RJ dapat digunakan untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana denda paling banyak kategori III atau penjara paling lama 5 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Bagikan