JK Sepakat Dengan Ganjar Skor Penegakan Hukum Era Jokowi Hanya 5


Mantan Wapres Jusuf Kalla dan Calon Presiden Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) dan Calon Presiden Ganjar Pranowo menggelar pertemuan tertutup hampir 1,5 jam di kediaman JK, di Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).
JK yang melakukan konfrensi pers usai pertemuan, mengaku sepakat dengan penilaian Calon Presiden Ganjar Pranowo terkait penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jeblok.
Baca Juga:
Bertemu Ganjar, JK Ingatkan Pejabat Negara Tidak Langgar Sumpah Jabatan
"Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makasar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (skor) 5 gitu kan. Ya saya kira anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan," kata JK.
JK menilai penegakan hukum menjadi faktor penting yang menentukan kemajuan bangsa. Termasuk soal netralitas aparat negara dalam Pilpres 2024 mendatang.
"Ya sekali lagi, kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan, mencapai tahun 2045 seperti diinginkan Pak Jokowi. Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ganjar mangungkapkan alasannya mengenai jebloknya penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku belakangan ini mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat terkait buruknya penegakan hukum.
"Kepastian hukum, soal penegakan hukum, soal bagaimana hukum harus betul-betul lurus begitu. Tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya alias ya turunlah skornya,” ujar Ganjar.
Saat acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11), Ganjar menilai penegakan hukum hingga demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Dari skala 1 sampai 10, Ganjar memberi skor 5 karena merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terlebih dalam putusan MK tersebut.(Pon)
Baca Juga:
Ganjar Goda JK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Demi Transparansi, Praktisi Hukum Desak Audit LMKN

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi

Pengaturan Penyidik di RUU KUHAP Bakal Timbulkan Masalah, Penyusunan Tergesa-gesa

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPK Paparkan Ada 17 Masalah di RUU KUHAP, Wamen Hukum: Sudah Diobrolkan

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
