Jika Rizieq Minta Maaf, Polisi Tetap Teruskan Kasus 'Kerumunan Petamburan'

Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)
Merahputih.com - Polisi memastikan penyidikan kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri pimlinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tetap diteruskan.
Pengusutan perkara ini tak dihentikan meski Rizieq menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak.
Baca Juga
"Penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat akad nikah anak dari saudara MRS," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Rabu (2/11).
Meski begitu, polisi mempersilahkan apabila Rizieq menyampaikan permintaan maaf atas kerumunan massa simpatisannya. Polisi tak mempermasalahkan permintaan maaf yang dilakukannya.
"Silakan minta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jakarta," kata dia.
Dalam siaran dialog di Reuni PA 212, Rizieq Shihab meminta maaf kepada seluruh warga yang merasa tidak nyaman atas kegiatan di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan hingga Megamendung.

Sebab, acara itu menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.
Rizieq Shihab ketika pulang dari Arab Saudi pada Selasa, 10 November 2020. Sebagian umat Islam berbondong-bondong menjemputnya langsung di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi kerumunan massa.
Selain itu, Rizieq juga menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 November 2020.
Selanjutnya, Rizieq hadir pula di Markaz Syariah Megamendung, Jawa Barat.
Baca Juga
Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, Gatot Sebut Pangdam Jaya tidak Salah
Kemudian, Rizieq menikahkan putrinya bernama Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad yang digelar FPI di Jalan Petamburan, Jakarta pada Sabtu malam, 14 November 2020.
“Sekali lagi, saya minta maaf kalau dalam kerumunan membuat keresahan, kalau ada pihak-pihak yang tidak nyaman atau melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan dan tanpa kesengajaan," jelas Rizieq. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
