Polda Metro Kembali Gelar Tes COVID-19 Massal di Petamburan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 November 2020
Polda Metro Kembali Gelar Tes COVID-19 Massal di Petamburan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bersama TNI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali menggelar tes massal COVID-19 di kawasan yang pernah terjadi kerumunan saat acara Rizieq Shihab itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menuturkan, kegiatan ini bagian dari langkah pencegahan.

Baca Juga

Jika Reuni 212 Tetap Digelar, Epidemiolog UGM Yakin Kasus COVID-19 Terus Meroket

"Ini kami lakukan untuk mencari kontak erat COVID-19," kata Heru di Jakarta, Jumat (27/11).

Heru meminta masyarakat aktif ikut tes massal. "Kepada masyarakat di Petamburan yang pernah merasa ada sentuhan dalam kerumunan agar mau datang melakukan tes," kata Heru

Ia memastikan, polisi akan mengedepankan upaya persuasif dalam mengajak masyarakat supaya bisa memetakan kemana saja penyebaran COVID-19.

"Ini kami terus lakukan pendalaman," kata Heru yang juga lulusan AKPOL 1995 ini.

Warga mengikuti tes cepat yang digelar Polda Metro Jaya setelah klaster COVID-19 terjadi di acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Warga mengikuti tes cepat yang digelar Polda Metro Jaya setelah klaster COVID-19 terjadi di acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan, akan membubarkan segala macam kerumunan. Sebab, berpotensi menjadi klaster penyebaran corona.

Dia tidak akan pandang bulu. Siapapun yang menjadi sumber penularan akan dibubarkan. “Apakah harus saya biarkan atau harus saya bubarkan? Kalau saya, akan saya bubarkan siapapun itu,” tegasnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menuturkan, negara menyiapkan dana Rp685 triliun guna menghadapi COVID-19. Namun, menjadi kacau karena datangnya seseorang yang menimbulkan kerumunan.

"Masak saya harus diam saja,” kata Fadil.

Dari catatan yang dimilikinya, kasus penularan di Jakarta menanjak terus. Bahkan, bisa lebih dari 1.000 orang tertular dalam sehari.

“Ini fakta, jangan sampai kita diadu domba. Semoga mereka yang berkerumun itu sehat semua karena saya mendengar kabar katanya sakit,” kata pria asal Sulawesi Selatan ini.

Bila memang benar sakit maka atas nama kemanusiaan pihaknya siap membantu. Polisi telah melakukan tracing dan testing treatment bagi mereka yang mau diajak bekerjasama.

“Jangan nunggu masyarakat yang menjadi korban,” ucapnya. (Knu)

Baca Juga

Dikabarkan Sakit, Rizieq Bakal Tes Swab Mandiri

#COVID-19 #Polda Metro Jaya #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan