Jika Pilih Capim KPK Bermasalah, Jokowi Bakal Dikenang Presiden Pro Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 September 2019
Jika Pilih Capim KPK Bermasalah, Jokowi Bakal Dikenang Presiden Pro Korupsi

Pansel Capim KPK. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KontraS menilai pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan momentum strategis untuk menjaga agar KPK tetap menjadi lembaga yang independen dan kuat dalam menghadapi berbagai upaya menjadikan KPK sebagai lembaga yang lemah dan tidak independen.

Menurut Koordinator Kontras Yati Andriyani, sampai pada tahap pemilihan 20 calon pimpinan KPK masih hadir calon yang memiliki rekam jejak yang menghambat penegakan hukum, tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bahkan terdapat calon yang masih dalam proses penegakan kode etik di KPK.

Baca Juga

Fit and Proper Test Capim KPK Tepat Dilakukan Setelah Pelantikan Presiden

"Ke semua ini diwarnai indikasi adanya anggota pansel yang memiliki konflik kepentingan dengan capim yang diseleksi. KPK dalam bahaya," kata Yati dalam keterangan persnya, Senin (2/9).

Koordinator KontraS Yati Andriyani (Foto: antaranews)
Koordinator KontraS Yati Andriyani (Foto: antaranews)



Yati menilai tahapan-tahapan seleksi selama ini menunjukkan masukan masyarakat tidak didengar. Padahal UU KPK dan Keppres pembentukan pansel mensyaratkan pansel untuk mendengar suara masyarakat.

"Oleh karena itu harapan KPK bersih dan berintegritas ada di tangan Presiden Jokowi," jelas dia.

Apabila Presiden Jokowi hanya memberikan nama yang terbaik utamanya integritas dan rekam jejak yang bersih maka tidak ada pilihan bagi DPR selain memilih terbaik di antara yang bersih.

Baca Juga

Penolakan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Bertentangan dengan Semangat Antikorupsi

"Tetapi sebaliknya apabila Presiden Jokowi menyerahkan nama-nama capim yang tidak bersih dan berintegritas maka tidak mungkin DPR dapat memilih orang yang baik," ungkap Yati.

Korupsi adalah penyebab segala masalah dan akibatnya dirasakan semua orang, kurangnya biaya pendidikan, kesehatan dan bahkan mempengaruhi hidup dan keselamatan orang.

Oleh karena itu, tindakan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dinantikan dan sangat menentukan arah pemberantasan korupsi ke depan.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)

"Dengan ini kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk tidak meloloskan/menerima calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas," jelas Yati.

Baca Juga

Profesionalisme Pansel Capim KPK Dianggap Buruk

Ia meminta agar Jokowi mencoret calon pimpinan KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, punya konflik kepentingan, dan rekam jejak buruk di masa lalu tidak diloloskan dalam seleksi.

"Jika ini tidak dilakukan, apakah Bapak Presiden akan dikenang sebagai Presiden yang melumpuhkan KPK?," papar dia. (Knu)

#Kontras #Capim KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Indonesia
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Oditur menilai tindakan keempat terdakwa merupakan delik yang dikualifikasikan karena adanya unsur rencana sehingga meningkatkan derajat pemidanaan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Usman memandang peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Misteri Wajah Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Terbongkar, Sidang Militer Janjikan Transparansi Total
Meskipun pihak korban, Andrie Yunus, menduga keterlibatan 16 orang, TNI tetap berpegang pada hasil penyelidikan yang menetapkan empat tersangka
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Misteri Wajah Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Terbongkar, Sidang Militer Janjikan Transparansi Total
Bagikan