MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) periode 2019-2023 disebut sebagai pansel terburuk yang pernah ada dalam penjaringan capim KPK yang sedang dilakukan saat ini.
Pengamat Politik Exposit Strategic Arif Susanto khawatir di antara pansel terdahulu, ini pansel terburuk yang pernah ada.
Baca Juga
"Yang mungkin pula potensi untuk memunculkan kualitas KPK yang sama buruknya," kata Arif kepada wartawan saat diskusi Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9).
Menurut dia, dari segi profesionalisme untuk terhindar dari konflik kepentingan perlu dipertanyakan. Presiden Jokowi, kata dia, seharusnya memilih pansel bukan hanya berdasarkan disiplin keilmuan tetapi juga integritas dan profesionalismenya.
"Kalau pansel KPK berfokus kepada kemampuan teknis, saya tidak heran mereka pilih (meloloskan) dari kepolisian, jaksa, kehakiman," terang dia.
Baca Juga
"Sebab dalam konteks teknis penegakkan hukum, mereka paling paham tapi untuk keberanian apa mereka punya kapasitas extra ordinary? Karena KPK hadir di tengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum," lanjut dia.
Dia menyebutkan, salah satu harapan masyarakat yang meneruskan kepemimpinan KPK saat ini adalah Laode M Syarif, tetapi telah gagal.
"Saya gak ragu tampaknya pansel berfokus pada kemampuan teknis. Kalau soal itu kita gak ragu sama polisi jaksa. Tapi kenapa pansel menutup mata terhadap fakta kepada kandidat yang menolak LHKPN, bahkan ada yang terindikasi berbohong di depan wawancara dan uji publik," pungkas dia.
Anggota pansel rata-rata dipilih karena ahli dalam keilmuan. Di antaranya seperti Yenti Garnasih, Hendardi dan Indriyanto Seno Aji.
"Kita harus pertanyakan seberapa profesional mereka kalau ada indikasi peluang konflik kepentingan," ungkapnya.
Baca Juga
Pansel KPK Harusnya tak Prioritaskan Calon dari Polri dan Kejaksaan
Dia menjelaskan, pansel menjadi sorotan, salah satunya karena meloloskan satu kandidat terindikasi berbohong.
"Tetapi menjadi pertanyaan penting mengapa pansel menutup mata bahwa ada kandidat yang bukan tidak bersedia, tapi menolak memberikan LHKPN. Ada satu dari 20 nama yang berbohong dalam fit and proper test. Pansel seharusnya tidak membutakan diri," ungkapnya. (Knu)