Jika Ingin Berkampanye, Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 26 Januari 2024
Jika Ingin Berkampanye, Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri

Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye ataupun memihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan cuti jika akan ikut berkampanye untuk peserta pemilu.

Uniknya, Jokowi harus mengajukan cuti ke dirinya sendiri mengingat dia lah satu-satunya pemimpin tertinggi di Tanah Air.

“Iya (mengajukan ke dirinya sendiri), kan, Presiden cuma satu. Kalau beliau kampanye. Kemarin, kan, enggak kampanye.” kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/1).

Hasyim mengatakan itu untuk merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan presiden boleh berkampanye dan memihak di pemilu.

Baca juga:

TPN Pede Ganjar Menang Merujuk Kisah Jokowi Jelang Pencoblosan 2019

Hasyim juga mengungkapkan pengajuan cuti menteri yang ikut berkampanye dalam kontestasi lima tahunan itu. Setiap menteri yang berkampanye harus mengajukan izin cuti kepada Presiden.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada Presiden, dan kemudian Presiden memberikan surat izin,” katanya.

KPU selalu mendapat tembusan surat izin dari Presiden bagi menteri-menteri yang berkampanye.

“Dan setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan Presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye ataupun memihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Jokowi, presiden atau pun menteri bukan pejabat politik. Namun, sebagai pejabat negara, mereka memiliki hak untuk berpolitik.

Pernyataan Jokowi ini lantas dihubungkan ke sikap politiknya yang mulai terang-terangan mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, capres dan cawapres nomor urut 2. (knu)

Baca juga:

Jokowi Dikritik Pura-Pura Tidak Tahu Kapan Harus Netral

#Presiden Jokowi #Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Bagikan