Jika Besok Mangkir Lagi, Anita Kolopaking Bisa Dijemput Paksa Bareskim

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking keluar ruangan usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta, Senin (27/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Merahputih.com - Bareskrim Polri kembali melayangkan surat pemanggilan kedua untuk kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Tersangka dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra tersebut dipanggil polisi, Jumat (7/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta Anita Kolopaking kooperatif hadir dalam panggilan kedua. Bila mangkir, polisi dapat menjemput paksa.
“Tentunya kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa melakukan penjemputan dari yang bersangkutan,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Baca Juga
Belum Periksa Djoko Tjandra, Kejagung: Yang Penting Dieksekusi Dulu
Anita Kolopaking telah mengirimkan surat sebagai jawaban atas pemanggilan keduanya. Dalam surat tersebut, ia berjanji akan memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan berkirim surat juga ke Bareskrim Polri bahwa hari Jumat akan hadir, walaupun yang bersangkutan itu kirim surat ke Bareskrim. Kita akan melakukan pemeriksaan Jumat besok,“ ujar Argo.

Sepeti diberitakan, Anita Kolopaking telah dijadikan tersangka dengan jeratan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu.
Ia juga dijerat Pasal 223 KUHP yaitu barangsiapa dengan melepaskan atau memberi pertolongan kepada orang yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas putusan atau ketetapan hakim.
Baca Juga
Anita Kolopaking juga telah dicegah ke luar negeri sejak 22 Juli 2020 dan 20 hari berikutnya setelah Bareskrim mengirim surat ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
