Jerman Klaim Rusia Lakukan Serangan Siber, Infrastruktur AS Jadi Target


Ilustrasi serangan siber. (Foto: Unsplash/Christin Hume)
MerahPutih.com - Dinas intelijen militer GRU Rusia telah melakukan serangan siber terhadap negara-negara NATO dan Uni Eropa. Hal tersebut diungkapkan oleh badan intelijen domestik Jerman (BfV).
BfV mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin bahwa kelompok perang cyber milik Unit GRU 29155 yang terkenal terlibat dalam aktivitas jahat menargetkan infrastruktur penting di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat, demikian diberitakan Aljazeera, Senin (9/9).
Pernyataan tersebut, yang berjudul Nasihat Keamanan Siber Bersama, dikeluarkan oleh BfV bersama Biro Investigasi Federal (FBI), Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur AS (CISA), Badan Keamanan Nasional (NSA), dan mitra internasional lainnya.
Peringatan itu menyatakan bahwa pelaku dunia maya yang berafiliasi dengan Pusat Pelatihan Spesialis ke-161 GRU (Unit 29155) dianggap bertanggung jawab atas operasi jaringan komputer terhadap target global untuk tujuan spionase, sabotase, dan kerusakan reputasi”.
Baca juga:
Unit 29155 dikaitkan dengan pembunuhan di luar negeri dan berbagai kegiatan lain yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas negara-negara Barat. Unit ini diduga memimpin sejumlah operasi besar di seluruh Eropa.
BfV menyatakan bahwa bersama mitra internasional, pihaknya tetap “berkomitmen untuk melindungi kebebasan dan demokrasi dari campur tangan asing, serangan dunia maya, dan aktor jahat”.
Peringatan itu muncul di tengah meningkatnya kecemasan. Negara-negara Barat telah melaporkan banyak dugaan peretasan dan aktivitas spionase Rusia sejak invasi Moskow ke Ukraina pada Februari 2022.
Awal tahun ini, Jerman menuduh Rusia melakukan serangkaian serangan siber terhadap partai Sosial Demokrat yang berkuasa, selain juga menargetkan sektor logistik, pertahanan, kedirgantaraan, dan TI.
Baca juga:
Peretasan Google Bisnis Hotel Ubah Nomor Telepon, Rekening dan Harga Kamar
Pada bulan Mei, seorang mantan tentara Jerman dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara karena berbagi informasi militer rahasia dengan Rusia. (ikh)
Bagikan
Berita Terkait
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing

Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025

Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen

Komisi III Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR

Konflik Merambah Ranah Digital, Peretas Pro-Israel Klaim Curi Rp 1,44 Triliun dari Bursa Kripto Terbesar Iran

5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak

Password Bos Pentagon Bocor Dibobol Hacker, Diduga Inisial Tanggal Lahir

Asia Tenggara Jadi Titik Panas Bagi Penjahat Dunia Maya

Elon Musk Klaim X (Twitter) Down karena Jadi Target Serangan Siber Besar-Besaran, Pelakunya dari Ukraina

Terlambat Jelaskan Respons terhadap Konten Teror dan Pelecehan, Telegram Kena Denda Rp 9 M di Australia atas
