Jenis Pelanggaran yang bakal Ditangkap e-TLE Mobile

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 28 Oktober 2022
Jenis Pelanggaran yang bakal Ditangkap e-TLE Mobile

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan 10 unit kendaraan yang dilengkapi kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). ANTARA/Twitter/@TMCPoldaMetro

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Mobile yang akan menangkap pelanggar lalu lintas di jalan. Nantinya, kendaraan ini akan wara-wari di jalanan arteri dan tol.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya menyiapkan beberapa unit kendaraan e-TLE mobile untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Dengan demikian, seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh e-TLE Mobile ditambah 57 e-TLE statis.

Baca Juga

Larangan Tilang di Jalan Momentum Kembangkan Sistem E-TLE

"Nanti ada 10 unit yang akan kami kasih ke satu wilayah. Jadi jalan-jalan yang belum dicover e-TLE statis dicover oleh e-TLE mobile," kata Latif di Jakarta, Jumat (28/10).

Latif menyebut, kendaraan ETLE mobile tersebut nantinya akan mengcapture beberapa pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).

Baca Juga

19 Kendaraan Overspeed di Tol Jakarta Kena Tilang e-TLE di Hari Pertama

Kendaraan ini mampu berkecepatan 40 km/jam dapat menangkap para pelanggar lalu lintas.

“Jadi pelanggaran tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, penggunakan handpone, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng tiga dan ganjil genap (akan ditilang) ,” papar Latif.

Menurutnya, dengan adanya e-TLE mobile ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan bukan untuk ingin banyak menilang masyarakat.

“Agar kita bisa beraktifitas, produktifitas tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri,” tutur Latif. (Knu)

Baca Juga

Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan e-TLE di Semua Polda

#E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan