19 Kendaraan Overspeed di Tol Jakarta Kena Tilang e-TLE di Hari Pertama

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 April 2022
19 Kendaraan Overspeed di Tol Jakarta Kena Tilang e-TLE di Hari Pertama

Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed membentang di atas Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penindakan tilang elektronik (e-TLE) bagi kendaraan roda empat yang melebihi batas kecepatan maksimal dan kelebihan muatan di tujuh tol telah berlaku sejak Jumat (1/4).

Di hari pertama penindakan, Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan belasan kendaraan roda empat yang melanggar batas kecepatan maksimal.

Baca Juga

Tilang Elektronik Tol Juga Berlaku di Trans Sumatera

"Ada 19 pelanggaran over speed di hari pertama pada 1 April 2022," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/4).

Jamal mengatakan, 19 pelanggar ini mengemudikan kendaraan di tol dengan kecepatan melebihi 100 km/jam. Sehingga dilakukan penindakan dengan tilang.

Sementara itu, terkait dengan kelebihan muatan, Jamal menyebut belum ditemukan pelanggaran tersebut.

"Hari pertama kemarin belum ada over load," jelasnya.

Baca Juga

Ini 7 Ruas Tol yang Menerapkan Tilang Bagi Pengendara Ngebut

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penindakan tilang batas kecepatan maksimal dan kelebihan muatan di sejumlah tol di Jadetabek.

Untuk penindakan batas kecepatan maksimal dilakukan di Tol tersebar di lima titik yaitu Tol Jakarta-Cikampek jalur bawah dan jalur MBZ, ruas jalan tol dalam kota, ruas jalan tol Kunciran-Cengkareng, ruas jalan tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara, untuk kendaraan dengan kelebihan muatan hanya akan ditindak jika melintas di sepanjang tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan tol Jakarta-Tangerang.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, penegakan hukum dengan tilang ini akan berlaku selama 24 jam.

Nantinya, para pengendara yang melebihi batas kecepatan dan muatan sesuai rambu di jalan tol akan langsung ditilang dengan dikirimkan surat konfirmasi ke pengendara. (Knu)

Baca Juga

Tilang ETLE Tol Berlaku 1 April, Ini Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol

#E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
istem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan objektif.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
Berita Foto
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Sejumlah kamera ETLE memantau kendaraan yang melintas di ruas jJl. Asia Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (11/2 2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Februari 2026
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Bagikan