Jembatan Pulau Balang Diresmikan, Waktu Tempuh Balikpapan ke IKN Makin Cepat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juli 2024
Jembatan Pulau Balang Diresmikan, Waktu Tempuh Balikpapan ke IKN Makin Cepat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pernyataan usai berkendara sepeda motor melintas Tol IKN, Kalimantan Timur, bersama sejumlah selebritas dan pejabat kabinet, Minggu (28/7). (ANTARA/Ment

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (28/7). Jembatan ini merupakan salah satu pendukung infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jembatan yang melintas di atas Teluk Balikpapan tersebut menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan di Kaltim dibangun sejak 2015 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,43 triliun.

Secara geografis, Jembatan Pulau Balang menyeberangi Teluk Balikpapan dan menghubungkan antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga:

Riding Bareng Raffi Ahmad Cs di IKN, Jokowi Ditinggal Ngebut Menteri Basuki

Tak hanya itu, melalui Jembatan Pulau Balang juga bisa menghubungkan dari Provinsi Kalimantan Timur menuju ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang, Presiden juga meninjau progres pembangunan jalan tol IKN di Jalan Bebas Hambatan Akses IKN Seksi 3A-5A, Kota Balikpapan.

"Tadi sudah kita coba jalan tol meskipun belum selesai 100 persen, tetapi mulus dan nyaman," ungkap Presiden.

Untuk diketahui, Jembatan Pulau Balang dibangun untuk meningkatkan konektivitas ke IKN.
Jembatan tersebut terbagi menjadi dua, yakni Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek dan Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang.

Jembatan Pulau Balang dibangun dengan panjang total 804 meter dengan lebar 22,4 meter serta memiliki empat lajur dan dua jalur.

Jembatan ini adalah akses utama menuju IKN serta menjadi penghubung missing link jalan nasional lintas selatan dan bisa memotong waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sementara itu, Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek secara lokasi berada sekitar 500 meter dari Jembatan Pulau Balang bentang panjang.

Baca juga:

Istana Pastikan Jokowi Berkantor di IKN Mulai 28 Juli

Jembatan ini dibangun sejak Januari 2024 berdampingan dengan jembatan lama sepanjang 512 meter progresnya mencapai 79,87 persen.

Duplikasi Jembatan Pulau Balang bentang pendek memiliki empat pilar di zona laut dan empat pilar di zona darat. Konstruksi jembatan dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun jamak 2023-2024 senilai Rp498 miliar.

Duplikasi jembatan Pulau Balang bentang pendek ini penting untuk melengkapi Jembatan Pulau Balang bentang pendek yang lama sekaligus menghubungkan Jembatan Pulau Balang bentang panjang yang sudah selesai pembangunannya. (Knu)

#IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Bagikan