Jelang Sidang Putusan PHPU, Menkominfo: Mari Kita Jaga Dunia Maya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara. (Antaranews)
MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong dan hoaks saat pengumuman hasil sidang sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tugas kita sama-sama, tidak perlu berandai-andai, kita jaga dunia maya, jangan memantik hoaks yang berkaitan dengan hasil pemilu dan juga jangan mengedarkan hoaks," katanya seperti dilansir Antara, Senin (24/6).
Rudi menuturkan, jelang pembacaan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh MK pemerintah menyiapkan strategi untuk menangkal penyebaran hoaks.
Baca Juga: BPN: Prabowo Belum Berpikir untuk Temui Jokowi
Mahkamah Konstitusi pun memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).
Seperti yang diberitakan, jadwal pembacaan putusan akan digelar pada pukul 12.30 WIB. Selain itu, Rudiantara juga menjelaskan seluruh masyarakat bertanggung jawab untuk turut menjaga dunia maya dari kabar bohong.
Dengan peran serta tanggung jawab dari masyarakat untuk tidak menyebar hoaks, maka pemerintah tidak perlu membatasi lalu lintas data di media sosial melalui internet dalam mencegah penyebaran hoaks maupun berita bohong.
Sebelumnya pada 22 Mei 2019, pemerintah membatasi akses data di media sosial untuk mencegah penyebaran kabar hoaks dan kabar bohong mengenai hasil Pemilu.
Hal itu meminimalisasi provokator menyebarkan gambar-gambar, meme, maupun video yang dapat membuat suasana memanas. (*)
Baca Juga: BW: Miliki Legal Standing, Situng KPU Harusnya Sama dengan Rekapitulasi Manual
Bagikan
Berita Terkait
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
MK Kabulkan Putusan Perlindungan Wartawan, Praktisi Media: Harus Jadi Rujukan bagi Penegak Hukum
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan