Jelang Sidang MK, Wiranto Lakukan Pencegahan Aliran Massa ke Jakarta
                Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan aliran massa ke Jakarta menjelang sidang gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita mencoba untuk melakukan suatu pencegahan mengalirnya massa ke Jakarta. Ini dalam rangka pengamanan Jakarta terus-menerus ya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6).
Pencegahan aliran massa, kata Wiranto, juga bakal dilakukan di kota-kota lainnya selain Jakarta oleh aparat kepolisian.
Baca Juga:
Butuh Keajaiban, Petinggi Hanura Bilang Wiranto Jahat
"Kita ingin agar persidangan MK ini merupakan kesepakatan para kontestan. Kita syukuri dan apresiasi. Harapan semuanya ini konsisten, agar keputusan MK nanti diterima semua pihak," ujarnya.
Untuk itu, Wiranto juga tak lupa meminta agar para kontestan tak melakukan pengerahan massa.
"Teman-teman kontestan yang ada niat untuk mengerahkan massa janganlah dilakukan, karena proses hukum tengah berjalan. Proses yang sangat elegan, terhormat, bermartabat, ini biarlah berjalan dulu," ujarnya seperti dilansir Antara.
Wiranto juga menyebutkan pemerintah belum ada rencana kembali melakukan pembatasan media sosial.
"Insyaallah enggak ada. Tapi kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan kita biarkan berita-berita hoaks ini menyerang opini publik," kata mantan Panglima ABRI ini.
Seperti diketahui, pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela). (*)
Baca Juga: Wiranto Waspadai Potensi Ancaman saat Sidang PHPU di MK
Bagikan
Berita Terkait
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
                      Sekjen Iwakum Sebut Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar
                      MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
                      MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
                      Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
                      Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
                      Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
                      Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
                      Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
                      Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama