Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jelang Sidang MK, Wiranto Lakukan Pencegahan Aliran Massa ke Jakarta

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 10 Juni 2019
Jelang Sidang MK, Wiranto Lakukan Pencegahan Aliran Massa ke Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan aliran massa ke Jakarta menjelang sidang gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita mencoba untuk melakukan suatu pencegahan mengalirnya massa ke Jakarta. Ini dalam rangka pengamanan Jakarta terus-menerus ya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6).

Pencegahan aliran massa, kata Wiranto, juga bakal dilakukan di kota-kota lainnya selain Jakarta oleh aparat kepolisian.

Wiranto. (Antaranews)
Wiranto. (Antaranews)

Baca Juga:

Butuh Keajaiban, Petinggi Hanura Bilang Wiranto Jahat

"Kita ingin agar persidangan MK ini merupakan kesepakatan para kontestan. Kita syukuri dan apresiasi. Harapan semuanya ini konsisten, agar keputusan MK nanti diterima semua pihak," ujarnya.

Untuk itu, Wiranto juga tak lupa meminta agar para kontestan tak melakukan pengerahan massa.

"Teman-teman kontestan yang ada niat untuk mengerahkan massa janganlah dilakukan, karena proses hukum tengah berjalan. Proses yang sangat elegan, terhormat, bermartabat, ini biarlah berjalan dulu," ujarnya seperti dilansir Antara.

Wiranto juga menyebutkan pemerintah belum ada rencana kembali melakukan pembatasan media sosial.

"Insyaallah enggak ada. Tapi kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan kita biarkan berita-berita hoaks ini menyerang opini publik," kata mantan Panglima ABRI ini.

Seperti diketahui, pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela). (*)

Baca Juga: Wiranto Waspadai Potensi Ancaman saat Sidang PHPU di MK

#Wiranto #Pilpres 2019 #Pemilu 2019 #MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Indonesia
Respons Gugatan UU Polri, Wamenkum: Kami akan Jawab Sesuai Materi yang Digugat
UU Polri yang baru diundangkan kini menghadapi sejumlah gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah menegaskan siap memberikan jawaban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Respons Gugatan UU Polri, Wamenkum: Kami akan Jawab Sesuai Materi yang Digugat
Indonesia
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
DPR menilai putusan MK soal UU ASN belum menyentuh substansi perbedaan PNS dan PPPK. Reformasi ASN disebut tetap harus melalui jalur legislasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
Indonesia
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Berdasarkan informasi yang beredar, Anwar tidak pingsan hanya melemah kelelahan karena terlalu lama berdiri saat wisuda purnabakti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Indonesia
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Ruang lingkup kewenangan MKMK berkenaan dengan perbuatan atau perilaku hakim konstitusi hanya berlaku untuk seseorang yang sedang menjabat sebagai hakim konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Indonesia
Frasa ‘Tidak Langsung’ Dihapus MK dari UU Tipikor, Ini Respons Polri
Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus frasa “tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor karena dinilai berpotensi menjadi pasal karet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Maret 2026
Frasa ‘Tidak Langsung’ Dihapus MK dari UU Tipikor, Ini Respons Polri
Indonesia
MK Hapus Frasa 'Langsung atau Tidak Langsung' di UU Tipikor, KPK Hormati Putusan
Mahkamah Konstitusi menghapus frasa “secara langsung atau tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor. KPK menyatakan menghormati putusan tersebut demi kepastian hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
MK Hapus Frasa 'Langsung atau Tidak Langsung' di UU Tipikor, KPK Hormati Putusan
Bagikan