Jelang Sidang Ahok, Satu Orang Saksi Meninggal

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 03 Januari 2017
Jelang Sidang Ahok, Satu Orang Saksi Meninggal

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis  (01/12). (Foto: MerahPutih/Dery Ridwansah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Indonesia - Tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hari ini sidang menghadirkan enam saksi dari pihak jaksa.

Keenam saksi tersebut yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi. Namun, Nandi Naksabandi sudah meninggal dunia pada 7 Desember 2016 lalu. Sehingga hanya lima orang yang akan bersaksi di sidang ini.

"Seharusnya ada enam saksi, tapi salah satu saksi yaitu Nandi meninggal dunia pada 7 Desember lalu," ujar Anggota tim advokasi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Dedi Suhardadi kepada awak media di luar ruangan sidang, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). Menurutnya Habib Novel menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian.

Habib Novel, yang merupakan Sekjen DPD FPI Jakarta, mengklaim membawa bukti-bukti untuk memberatkan Ahok. Selain itu, dia mengklaim membawa 2.000 pendukung.

"Oh saya bawa data lengkap. Data dari rekam jejak Ahok. Saya kan menjabat FPI dari tahun 2012 sebelum Ahok jadi wakil gubernur. Kampanyenya saat itu saja sudah bermasalah," katanya sebelum sidang.

Sementara itu, suasana di luar ruang sidang sempat ricuh. Karena, Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto melarang jalannya sidang disiarkan secara langsung.

"Persidangan ini tidak live, untuk itu kameramen dipersilakan keluar, di ruangan ini hanya wartawan cetak dan tulis dan reporter. Silakan," katanya tegas.

Tapi, polisi melarang semua wartawan meliput jalannya sidang. Akibatnya, terjadi keributan antara wartawan dengan polisi.

Ahok dilaporkan oleh GNPF-MUI dan sejumlah ormas Islam terkait ucapannya yang diduga mengandung penistaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seribu. Baca juga berita terkait di sini Sidang Ahok Masuk Trending Topik Hari Ini.

#Sidang Ahok #Ahok Tersangka # Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Bagikan