Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Gibran Tidak Mengurus Surat Tidak Pernah Dipidana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Oktober 2023
Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Gibran Tidak Mengurus Surat Tidak Pernah Dipidana

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.(MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PN Jakarta Selatan (Jaksel) telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas para pemohon Erick Thohir, Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan, A Muhaimin Iskandar.

Diketahui, surat keterangan tidak pernah dipidana menjadi salah satu syarat untuk mendaftar capres-cawapres.

Sebaliknya, jelang pendaftaran capres-cawapres 2024, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming diketahui tidak mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana. Padahal, Gibran digadang-gadang masuk bursa cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

Baca Juga:

Peluang Gibran Untuk Didaftarkan dalam Pilpres 2024 Tertutup

Dikonfirmasi, Gibran membenarkan irinya tidak mengurus permohonan penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana di PN Surakarta dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polresta Surakarta.

"Saya kalau mengurus konangan (ketahuan). Ke PN dan Polresta ketahuan (tidak bikin), saya tidak mengurus apa-apa," kata Gibran di gedung DPRD Solo, Rabu (18/10).

Gibran juga menyoroti Erick Thohir yang sudah mengurus SKCK dan PN Jakarta. Disinggung soal hal itu sebagai sinyal Erick jadi cawapres Prabowo Subianto, Gibran meminta awak media bertanya pada Erick Thohir.

"Ya itu (Erick cawapres Prabowo). Wis (sudah) ya terima kasih. Tanya Pak Erick (peluang cawapres Prabowo), ya itu yang bikin SKCK (bursa kuat cawapres Prabowo)," tegas dia.

Baca Juga:

Gibran Respons Duet Ganjar-Mahfud: Cocok Sekali

Dia menegaskan pihaknya tidak pernah menawarkan diri jadi cawapres. Selama ini, orang lain yang mengejar dirinya soal cawapres.

"Sekali lagi saya tidak pernah menawarkan diri, orang lain yang ngejar (cawapres). Untuk urusan pencalonan ketua-ketua parpol yang berhak menentukan bukan saya," tandasnya.

Humas PN Surakarta Bambang Aryanto mengatakan, dari hasil pengecekan belum ada nama Gibran di PN Surakarta yang mengajukan terkait permohonan penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana.

"Sampai saat ini permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Gibran Rakabuming di PN Surakarta belum ada," ujar Bambang dikonfirmasi awak media, Rabu (18/10). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Batal Bertemu Sekjen PDIP, Gibran: DPP Fokus Deklarasi Cawapres Ganjar

#Gibran Rakabuming #Pemilu 2024 #Pilpres 2014
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan