Jelang Musim Hujan, DPRD DKI Minta Dinas SDA Keruk Waduk dan Embung


Arsip foto - Seorang warga menggunakan payung saat turun di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (4/10/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom/pri)
MerahPutih.com - Berdasarkan analisis, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan puncak musim hujan terjadi pada Januari dan Februari 2024.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI khususnya Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan antisipasi menghadapi musim hujan yang berpotensi banjir yakni pengurasan waduk, embung dan saluran air yang terhubung ke 13 sungai di Jakarta.
"Pengurasan dilakukan agar saluran air, waduk dan embung di Jakarta mampu menampung air lebih banyak dari curah hujan lebat yang akan terjadi beberapa waktu ke depan," ujar Ida Mahmudah (31/10).
Baca Juga:
Komisi E DPRD DKI Terima Alokasi APBD Terbesar Tahun 2024
Ia juga berharap para lurah se-DKI Jakarta mulai menggerakkan pengurus RT dan RW untuk mengajak warga di permukiman padat penduduk menggelar kerja bakti.
"Kerja bakti digelar untuk memastikan saluran air di permukiman warga tidak tersumbat sehingga saat hujan lebat turun, saluran air di pemukiman berfungsi optimal," harapnya.
Ia memaparkan, Komisi D DPRD DKI mendukung upaya penanggulangan banjir di Jakarta dengan mengalokasikan anggaran pada rancangan APBD DKI tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
"Alokasi anggaran penanganan banjir itu tersebar untuk berbagai kegiatan. Termasuk, pengurasan saluran mikro maupun anggaran serupa di tingkat suku dinas," paparnya.
Baca Juga:
KPU DKI Distribusikan Logistik Pemilu Tahap Awal di Wilayah Jaktim dan Kepulauan Seribu
Komisi D DPRD, lanjut Ida, juga sepakat dengan Pemprov DKI Jakarta terkait prioritas penanganan banjir difokuskan pada normalisasi Kali Ciliwung.
"Selain pengurasan, normalisasi Kali Ciliwung juga menjadi prioritas yang akan dikerjakan pada tahun 2024," tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya tidak mengalokasikan anggaran pembelian lahan untuk pembangunan waduk dan embung.
"Dinas SDA DKI tidak perlu membeli lahan, tapi dapat memanfaatkan lahan milik OPD lain untuk membuat waduk atau embung," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Rancangan APBD Tahun 2024 Rp 81,7 Triliun
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam

Puncak Musim Hujan Datang Secara Bergelombang, BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor di Berbagai Wilayah

Cegah Banjir di ITC Cipulir, Dinas SDA DKI Siagakan Pompa Sejak Sebelum Hujan

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sejumlah Mitigasi untuk Tangani Potensi Banjir
