Jawaban RSIA Bunda Aliyah Soal Kematian Pasien Tanpa BPJS
RSIA Bunda Aliyah Depok, Jawa Barat. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - RSIA Bunda Aliyah Depok, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial lantaran dituding melakukan penahanan terhadap bayi yang baru dilahirkan dari pasien bukan peserta BPJS.
Ironisnya lagi, sang ibu dari bayi malang itu mengembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dirut RSIA Bunda Aliyah Siti Khodijah akhirnya buka suara. Ia mengungkapkan, kejadian tersebut berawal ketika pihaknya menerima rujukan dari Puskemas Pancoran Mas dengan pasien atas nama Leni Marlina (43), pada Selasa (2/1) siang.
Saat itu, kondisi pasien dalam keadaan drop dengan tensi darah yang cukup tinggi yakni 180/110.
"Awalnya kita dapat kiriman dari Puskesmas Pancoran Mas. Yang bersangkutan ini bukan peserta BPJS, tetapi kondisinya darurat. Maka, kami tangani di UGD. Saat itu kondisinya fifty-fifty. Kita berharap keduanya selamat, tapi yang selamat justru bayinya," jelas Siti kepada wartawan di Depok, Kamis (4/1).
Selain tekanan darah yang cukup tinggi, istri dari Janik (44 tahun) warga Bojong Gede tersebut juga memiliki riwayat asma, hipertensi dan itu merupakan persalinan yang kedelapan.
"Usia yang bersangkutan juga sudah di atas 40 tahun, jadi tidak bisa bertahan karena komplikasi yang berat dan ini adalah anak kedelapan," katanya.
Untuk bayi sendiri, lanjut Siti, sampai dengan saat ini masih berada di ruang perawatan. Ia juga memastikan tidak ada penahanan.
Menurutnya, yang terjadi saat ini hanyalah kesalahan komunikasi di media sosial yang menyebut pihaknya seolah-olah menahan bayi karena masalah administrasi.
"Padahal diawal sudah disampaikan kalau belum ada jaminan silakan diurus. Itu masih bisa tiga kali 24 jam. Pada saat ini belum diurus memang ada ketentuan lagi, ini jadi pribadi. Nah, ini belum tiga kali 24 jam ternyata sudah jadi berita yang heboh," katanya.
Terkait hal itu, lanjut Siti, saat ini sudah dijamin oleh Pemerintah Kota Depok. Adapun besaran biaya diperkirakan mencapai Rp 13 juta.
"Perlu kami jelaskan di sini, untuk masyarakat Depok yang belum masuk BPJS kita sudah kerja sama dengan Pemkot,” katanya.
Ketika disinggung apakah pihaknya telah bekerja sama dengan PBJS, Siti mengakui hal itu masih dalam proses. "Kita memang dalam proses namun mereka (BPJS) membuka diri untuk kasus darurat. Kalau tidak ada surat rujukan kita bisa konfirmasi. Intinya kami fleksibel," tandasnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, DPR Desak Kemenkes Tindak Tegas
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung