Jawaban Polri Terkait Tudingan Pelanggar HAM Terbanyak

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juli 2019
Jawaban Polri Terkait Tudingan Pelanggar HAM Terbanyak

Ilustrasi: Anggota Polisi tengah melakukan apel (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi karena terkait penanganan kasus yang ditangani pihaknya..

Menurut Dedi, salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya laporan dari masyarakat yang diterima dan kasus yang ditangani.

Baca Juga: Komnas HAM Terima 525 Laporan Pelanggar HAM, Mayoritas Pelakunya Polisi

"Tingkat penyelesaian Polri dalam penanganan kasus itu, kasus-kasus pidana itu, di atas 60 persen. Jadi pasti memiliki impact dalam penanganan kasus, 350.000 sampai dengan 400.000 kasus yang ditangani, pasti ada impact-nya," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (17/7).

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Menurut Dedi, jumlah laporan yang masuk tidak dapat dibandingkan dengan lembaga lain yang tidak menangani laporan masyarakat sebanyak Polri. Kendati demikian, Polri tetap menerima dan mengapresiasi temuan Komnas HAM tersebut sambil terus melakukan perbaikan.

Baca Juga: Ini Alasan Kepolisian Disebut Sebagai Terlapor Pelanggar HAM Terbanyak

"Temuan itu tetap sangat dihargai, sangat diapresiasi, dan terus Polri dalam hal ini melakukan pembenahan sesuai dengan promoter, kinerjanya dibenahi, budayanya dibenahi, manajemen medianya dibenahi," ucapnya.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin menjelaskan, sepanjang Januari-April 2019, Komnas HAM mencatat ada 60 aduan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan personel Polri di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Jenderal Polri Minta Komnas HAM Serahkan Data 32 Orang Hilang 22 Mei

Dugaan pelanggaran HAM itu, lanjut Amiruddin, berkaitan dengan pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), proses hukum yang tidak prosedural, di antaranya penggunaan tindak kekerasan dan lambatnya penanganan laporan masyarakat. (Knu)

#Polri #Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Aksi Heroik Polri Selamatkan Anak Beruang Madu dari Kepungan Karhutla Kalteng, Bertaruh Nyawa di Tengah Asap
Baharkam Polri dan warga berhasil mengevakuasi anak beruang madu yang terpisah dari induknya akibat karhutla di Kalimantan Tengah. Simak aksi heroiknya di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Oktober 2026
Aksi Heroik Polri Selamatkan Anak Beruang Madu dari Kepungan Karhutla Kalteng, Bertaruh Nyawa di Tengah Asap
Bagikan