Headline

Jawab Filri, Pimpinan KPK Tegaskan OTT Sama Pentingnya Dengan Pencegahan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 Jawab Filri, Pimpinan KPK Tegaskan OTT Sama Pentingnya Dengan Pencegahan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan pentingnya OTT sebagai bagian dari pemberantasan korupsi (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan penindakan sama pentingnya dengan upaya pencegahan korupsi. Bahkan, kata dia, lembaga antirasuah harus konsisten mengungkap perkara melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, salah satu capim KPK Irjen Firli Bahuri menyatakan pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dengan operasi tangkap tangan.

Baca Juga:

Irjen Firli: Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Cukup dengan OTT

KPK diketahui membongkar tiga kasus korupsi sekaligus melalui operasi senyap. Tiga kasus tindak pidana korupsi itu diungkap tim penindakan KPK secara paralel dalam dua hari, sejak Senin (2/9)-Selasa (3/9).

Basaria Panjaitan paparkan proses OTT Bupati Muara Enim
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan beberkan kronologis OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani (MP/Ponco Sulaksono)

“OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi,” kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Basaria mengamini jika OTT bukan satu-satunya upaya lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Namun, ia menegaskam penindakan tidak bisa berhenti selama praktik rasuah yang dilakukan pejabat negara masih berlangsung.

“Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi,” ujar dia.

Basari, menjelaskan ada banyak instrumen pencegahan korupsi yang diatur dalam Undang-Undang. Di antaranya, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pelaporan gratifikasi, dan pendidikan antikorupsi.

Tak hanya itu, lanjut dia, KPK juga telah membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk unit koordinator wilayah. Namun, menurut Basaria, hal itu tidak akan maksimal selama ada komitmen dari institusi terkait, baik pemerintah pusat dan daerah, parlemen, instansi lain, serta entitas politik.

“Apalagi korupsi yang cukup banyak terjadi adalah yang dilakukan oleh aktor politik, sehingga jika kita bicara tentang keberhasilan pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini. Namun, jika kejahatan korupsi telah terjadi, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh diam," tutup Basaria.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan beberkan operasi tangkap tangan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) saat umumkan status tersangka Bupati Bengkayang dalam kasus dugaan suap proyek (MP/Ponco Sulaksono)

Sebagaimana diketahui, KPK telah membongkar kasus korupsi dalam dua hari berturut-turut. Kasus pertama, kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka yaitu Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar; dan pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi. Ketiganya telah dijebloskan ke bui.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bupati Bengkayang Tersangka Suap Proyek

Praktik rasuah kedua yang dibongkar KPK yakni suap terkait distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Ketiga orang itu yakni Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Dolly Pulungan; dan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana dan bos PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi. Ketiganya telah ditahan di rutan terpisah.

Kemudian kasus terakhir yang terungkap melalui OTT yakni suap proyek di Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar). Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketujuh tersangka itu ialah Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Alexius selaku penerima suap. Sedangkan lima pengusaha selaku pemberi suap yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Dolly Pulungan dan Pengusaha Gula Pieko Nyotosetiadi Tersangka Suap

#Korupsi Kepala Daerah #Korupsi BUMN #Operasi Tangkap Tangan #Basaria Panjaitan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
KPK kembali menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait jual-beli jabatan. Ironisnya, kasus serupa pernah menjerat Mukti Agung Wibowo dengan suap Rp6,26 miliar dan vonis 6,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring OTT
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Indonesia
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
KPK menyita Rp2 miliar dalam OTT ke-18 tahun 2026 yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 21 orang diamankan, 12 diperiksa di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan pemerasan perangkat daerah. Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Bagikan