Janji Halalbihalal 212 Depan MK Damai, Abdullah Hehamahua: Kami tak Bertato

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2019
Janji Halalbihalal 212 Depan MK Damai, Abdullah Hehamahua: Kami tak Bertato

Massa halalbihalal Persaudaraan Alumni 212 (MPkanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ratusan massa halalbihalal Persaudaraan Alumni 212 akhirnya bisa dilakukan. Kegiatan ini dilakukan setelah mereka bersitegang dan memaksa polisi untuk mengizinkan aksinya.

Dalam amanatnya, koordinator aksi, Abdullah Hehamahua berjanji tak mungkin aksi yang diisi mayoritas ibu-ibu ini bakal berujung bentrok atau pun ricuh.

BACA JUGA: Massa 212 Nekat Beraksi Depan MK Tanpa Izin Polisi

"Kami sama sekali tak bertato. Apakah mungkin seorang ibu-ibu apalagi yang mengenakan kursi roda melakukan kekerasan," kata Abdullah di atas mobil komando, Rabu (26/6).

Sehingga, polisi jangan menghalang-halangi mereka melakukan aksi ini. "Ingat, aparat digaji rakyat. Jadi jangan halang-halangi rakyat melakukan aksi," jelas dia.

Abdullah melanjutkan, jika Polisi menghalangi aksinya, maka sama saja menciderai rakyat. "Ini soal rakyat, soal bangsa dan eksistensi bangsa," jelas Abdullah.

Ratusan massa halalbihalal Persaudaraan Alumni 212 di dekat gedung MK (MP/Kanugraha)

Sementara itu, salah satu orator meminta agar spanduk-spanduk yang mengatasnamakan mereka untuk dicopot. Seperti 'Stop Demo depan MK ' dan 'Rakyat Indonesia sudah Cerdas'.

Untuk diketahui, Massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 berdatangan menuju gedung Mahkamah Konstitusi untuk melakukan Halal Bihalal dalam rangkaian tuntutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

BACA JUGA: Tukang Handuk Ketiban Rezeki Nomplok Saat Halalbihalal 212 di Gedung MK

Berdasarkan pantauan Merahputih.com, pukul 09.40 WIB, massa didominasi oleh anak muda ini melantunkan salawat dan meneriakkan Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab yang notabene menjadi barometer pergerakan mereka. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bagikan